Gizi Anak Dipertaruhkan, Wali Murid Minta Sekolah Harus Berani Tolak MBG Jika Tidak Sesuai Standar Meski Ada Tekanan SPPG

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia mengimbau seluruh wali murid agar aktif mengawasi makanan MBG yang diterima anak-anak mereka. Jika ditemukan menu yang tidak layak, tidak higienis, atau berpotensi mengancam gizi anak, para wali murid diminta segera melapor kepada pihak guru dan tidak takut menyuarakan keberatan.

Imam juga menegaskan bahwa para guru memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak tegas. Dalam pedoman MBG, guru dan pihak sekolah memiliki peran melakukan uji organoleptik (warna, bau, rasa) serta menolak makanan yang tidak memenuhi standar tanpa takut tekanan dari pihak penyedia .

Baca Juga :  Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Masuk Proses Hukum Usai Penandatanganan Ahli Waris

“Guru jangan takut intimidasi. Kalau makanan tidak layak konsumsi dan tidak sesuai kebutuhan gizi siswa, tolak. Pedomannya jelas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Imam mendesak Koordinator Wilayah dan pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi total terhadap SPPG Rubaru. Ia bahkan mengusulkan agar operasional SPPG tersebut dihentikan sementara sampai dilakukan pembenahan menyeluruh.

Baca Juga :  Kepala Desa dan Dana BUMDes: Dari Amanah ke Dugaan Penyimpangan

“Kalau perlu dihentikan dulu sementara. Jangan sampai SPPG ini makin ugal-ugalan dalam memberikan menu MBG dan anak-anak yang jadi korban,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program administratif, melainkan amanat regulasi negara yang harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh, mengutamakan kualitas gizi, keamanan pangan, serta keselamatan peserta didik.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB