Di Balik Dalih “Evaluasi”, SPPG Pakamban Laok 2 Ternyata Disuspend BGN

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Aroma persoalan kembali menyeruak dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakamban Laok 2 yang dikelola Yayasan Bumi Asfan Abadi resmi menghentikan sementara pengiriman MBG ke sejumlah sekolah di Kecamatan Pragaan, Madura, Jawa Timur.

Alasan yang disampaikan ke sekolah terdengar sederhana: evaluasi selama sepekan. Pemberitahuan itu dikirim melalui pesan singkat ke grup WhatsApp sekolah.

“Kami dari pihak dapur SPPG Pakamban Laok 2 ingin memberitahukan bahwasanya untuk satu minggu ke depan kami tidak ada pengiriman dikarenakan ada evaluasi,” tulis pihak dapur.

Di balik kata “evaluasi” yang terkesan administratif dan biasa saja, SPPG Pakamban Laok 2 ternyata masuk dalam daftar dapur yang disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) RI. Artinya, penghentian ini bukan sekadar evaluasi rutin, melainkan sanksi penghentian sementara akibat temuan serius dan berulang.

Sanksi tersebut bukan tanpa alasan. Sejumlah persoalan mencuat sebelumnya: dugaan makanan memicu diare pada siswa dan guru, penolakan dari wali murid RA, hingga temuan roti berjamur dalam paket MBG kering. Rangkaian kejadian ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang standar keamanan pangan dan pengawasan internal dapur.

Baca Juga :  SPJ Berakhir, Kambing Tak Sesuai: Proyek BUMDes Meddelan Disinyalir Korupsi

Ketua Yayasan Bumi Asfan Abadi, Hendri, tak membantah fakta tersebut.

“Leres mas (benar mas terkena suspend, red),” ujarnya saat dikonfirmasi media, Senin (2/3/2026).

Pengakuan ini mempertegas bahwa istilah “evaluasi” yang disampaikan ke sekolah tidak sepenuhnya menggambarkan situasi sebenarnya.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Berita Terbaru