Di Balik Dalih “Evaluasi”, SPPG Pakamban Laok 2 Ternyata Disuspend BGN

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Aroma persoalan kembali menyeruak dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakamban Laok 2 yang dikelola Yayasan Bumi Asfan Abadi resmi menghentikan sementara pengiriman MBG ke sejumlah sekolah di Kecamatan Pragaan, Madura, Jawa Timur.

Alasan yang disampaikan ke sekolah terdengar sederhana: evaluasi selama sepekan. Pemberitahuan itu dikirim melalui pesan singkat ke grup WhatsApp sekolah.

“Kami dari pihak dapur SPPG Pakamban Laok 2 ingin memberitahukan bahwasanya untuk satu minggu ke depan kami tidak ada pengiriman dikarenakan ada evaluasi,” tulis pihak dapur.

Di balik kata “evaluasi” yang terkesan administratif dan biasa saja, SPPG Pakamban Laok 2 ternyata masuk dalam daftar dapur yang disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) RI. Artinya, penghentian ini bukan sekadar evaluasi rutin, melainkan sanksi penghentian sementara akibat temuan serius dan berulang.

Sanksi tersebut bukan tanpa alasan. Sejumlah persoalan mencuat sebelumnya: dugaan makanan memicu diare pada siswa dan guru, penolakan dari wali murid RA, hingga temuan roti berjamur dalam paket MBG kering. Rangkaian kejadian ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang standar keamanan pangan dan pengawasan internal dapur.

Baca Juga :  Disuspend Tak Membuat Jera: SPPG Lenteng Timur 3 Kembali Diduga Langgar Juknis, MBG Datang Saat Sekolah Kosong

Ketua Yayasan Bumi Asfan Abadi, Hendri, tak membantah fakta tersebut.

“Leres mas (benar mas terkena suspend, red),” ujarnya saat dikonfirmasi media, Senin (2/3/2026).

Pengakuan ini mempertegas bahwa istilah “evaluasi” yang disampaikan ke sekolah tidak sepenuhnya menggambarkan situasi sebenarnya.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB