Beroperasi Tanpa Kelengkapan Sertifikasi, SPPG Lenteng Timur 3 Dipertanyakan: Ini Program Negara atau Uji Coba?

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bagaimana mungkin dapur yang belum punya hasil uji limbah, belum punya sertifikasi lengkap, bahkan diduga menyajikan makanan tidak layak konsumsi, tetap dibiarkan berjalan? Ini jelas melanggar prinsip keamanan pangan dalam juknis,” ujarnya keras.

‘Ini bukan Lalai, Ini Pembiaran!” tegasnya lagi.

Fathur secara tegas menyebut bahwa pelanggaran yang terjadi bukan lagi kategori kelalaian biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya curiga ini bukan sekadar keteledoran. Setelah di-suspend, masih terjadi pelanggaran dua kali berturut-turut. Artinya apa? Tidak ada evaluasi, tidak ada perbaikan, atau lebih parah ada pembiaran sistematis,” katanya.

Baca Juga :  SPPG Guluk-Guluk Diduga Bohongi Publik, Foto Menu di TikTok Tak Sesuai dengan Fakta di Lapangan

Ia juga menyoroti aspek distribusi yang dinilai melanggar ketentuan juknis, di mana distribusi MBG harus dilakukan tepat waktu, rutin, dan menjamin kualitas makanan.

Dalam aturan, pendistribusian MBG dilakukan secara terjadwal dan harus menjaga kualitas serta keamanan konsumsi bagi penerima manfaat . Namun yang terjadi, menurut Fathur, justru ditemukan keterlambatan distribusi hingga menu yang tidak layak konsumsi.

“Kalau distribusi lambat dan makanannya tidak layak, itu bukan sekadar pelanggaran administratif. Itu ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat. Ini fatal!,” tegasnya.

Baca Juga :  Pernyataan Kontroversial Kepala SPPG Guluk-Guluk Dinilai Provokatif dan Berpotensi Langgar Aturan Presiden RI

Fathur mendesak Badan Gizi Nasional untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap SPPG Lenteng Timur 3. Pasca di suspend dapur tersebut diketahui melakukan pelanggaran yang diduga sudah merusak aturan negara.

“Ini sudah alarm keras. Jangan tunggu ada korban. Saya minta BGN segera keluarkan SP2 atau bahkan hentikan operasional secara permanen jika terbukti tidak memenuhi standar. Juknis itu bukan pajangan, itu aturan yang wajib dipatuhi,” katanya dengan nada menekan.

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Berita Terbaru