Barcode BBM Disulap Jadi Senjata Mafia: Jatah Petani dan Nelayan Sumenep Dirampok Terang-terangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan praktik mafia BBM subsidi di Kabupaten Sumenep kian terang-benderang. Sekretaris DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI), Wawan, membeberkan temuan lapangan yang mengarah pada penyalahgunaan masif barcode BBM subsidi milik nelayan dan kelompok tani.

Modusnya rapi, namun keji. Mafia BBM diduga menggunakan dua jenis barcode sekaligus: barcode nelayan dan barcode kelompok tani. Barcode sah itu dipakai untuk menguras solar subsidi, sementara pemilik aslinya justru tidak pernah merasa membeli.

“Ini kejahatan terstruktur. Dua rekomendasi dipakai sekaligus. Entah dari mana mereka dapat barcode tersebut. Yang pasti, petani dan nelayan jadi korban langsung,” tegas Wawan kepada awak media, Kamis (8/1/2026).

Kecurigaan itu menguat setelah salah satu ketua kelompok tani mengeluhkan jatah solar kelompoknya mendadak habis. Ironisnya, seluruh anggota kelompok mengaku tidak pernah melakukan pembelian solar.

“Ada solar yang diambil atas nama kelompok tani untuk kebutuhan alsintan, tapi kelompoknya tidak tahu-menahu. Ini jelas perampokan hak petani dengan dokumen resmi,” ungkap Wawan.

Baca Juga :  Tak Kapok Disanksi, SPPG Lenteng Timur 3 Bagikan Menu MBG Bau dan Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi

Hasil investigasi DPD TMI menemukan pola klasik mafia BBM subsidi. Solar ditebus dari berbagai SPBU menggunakan barcode legal, lalu ditimbun di gudang-gudang penampungan. Setelah itu, BBM dijual kembali sebagai BBM industri dengan harga jauh lebih mahal.

Dampaknya brutal. Petani kesulitan mengoperasikan alat mesin pertanian (alsintan), nelayan tak bisa melaut, dan lahan pertanian terbengkalai. Semua ini terjadi di tengah gembar-gembor pemerintah soal swasembada pangan.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB