Barcode BBM Disulap Jadi Senjata Mafia: Jatah Petani dan Nelayan Sumenep Dirampok Terang-terangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan praktik mafia BBM subsidi di Kabupaten Sumenep kian terang-benderang. Sekretaris DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI), Wawan, membeberkan temuan lapangan yang mengarah pada penyalahgunaan masif barcode BBM subsidi milik nelayan dan kelompok tani.

Modusnya rapi, namun keji. Mafia BBM diduga menggunakan dua jenis barcode sekaligus: barcode nelayan dan barcode kelompok tani. Barcode sah itu dipakai untuk menguras solar subsidi, sementara pemilik aslinya justru tidak pernah merasa membeli.

“Ini kejahatan terstruktur. Dua rekomendasi dipakai sekaligus. Entah dari mana mereka dapat barcode tersebut. Yang pasti, petani dan nelayan jadi korban langsung,” tegas Wawan kepada awak media, Kamis (8/1/2026).

Kecurigaan itu menguat setelah salah satu ketua kelompok tani mengeluhkan jatah solar kelompoknya mendadak habis. Ironisnya, seluruh anggota kelompok mengaku tidak pernah melakukan pembelian solar.

“Ada solar yang diambil atas nama kelompok tani untuk kebutuhan alsintan, tapi kelompoknya tidak tahu-menahu. Ini jelas perampokan hak petani dengan dokumen resmi,” ungkap Wawan.

Baca Juga :  Miris! SPPG Jambu Sajikan Roti Berjamur dan Apel Busuk, Aktivis Minta BGN Turun Tangan 

Hasil investigasi DPD TMI menemukan pola klasik mafia BBM subsidi. Solar ditebus dari berbagai SPBU menggunakan barcode legal, lalu ditimbun di gudang-gudang penampungan. Setelah itu, BBM dijual kembali sebagai BBM industri dengan harga jauh lebih mahal.

Dampaknya brutal. Petani kesulitan mengoperasikan alat mesin pertanian (alsintan), nelayan tak bisa melaut, dan lahan pertanian terbengkalai. Semua ini terjadi di tengah gembar-gembor pemerintah soal swasembada pangan.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru