SUMENEP, Jatimkita.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di jalan kampung Dusun Gunung Malang I, Desa Lenteng Barat. Korban berinisial M (55) meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka bacok senjata tajam.
Kejadian bermula saat korban mengangkut hasil panen jagung dari sawah menuju rumah seorang warga. Setelah menurunkan hasil panen, korban kembali ke sawah. Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku berinisial L (50). Tanpa diduga, pelaku menghampiri korban dan langsung membacok menggunakan sebilah celurit.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun akhirnya tersungkur di halaman rumah warga dalam kondisi luka parah dan meninggal dunia di TKP.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran. Pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, S.H. berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatannya secara sengaja menggunakan senjata tajam karena sakit hati merasa diejek oleh korban. Selain itu, motif lain yang melatarbelakangi perbuatan tersebut diduga karena rasa cemburu, menyusul isu hubungan asmara antara korban dan istri pelaku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









