Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran 100 Gram Sabu di Dasuk

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat ±100,35 gram di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 21.40 WIB, di halaman rumah warga di Desa Jelbudan. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (41), warga Kabupaten Pamekasan.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu poket plastik klip ukuran sedang berisi sabu yang disimpan di dalam tas hitam. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan tisu putih dan dua lapis kantong plastik untuk mengelabui petugas.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Sumenep,” tegasnya, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :  Pasca di Suspend, Dari Acar Basi ke Ulat di Sayur dan Sehelai Rambut di Nasi: SPPG Pakamban Laok 2 Abaikan Juknis MBG 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru