Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran 100 Gram Sabu di Dasuk

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat ±100,35 gram di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 21.40 WIB, di halaman rumah warga di Desa Jelbudan. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (41), warga Kabupaten Pamekasan.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu poket plastik klip ukuran sedang berisi sabu yang disimpan di dalam tas hitam. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan tisu putih dan dua lapis kantong plastik untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  Dugaan Pemotongan PKH Pakondang Kian Mengerucut: Nama MH Mencuat, Warga Curiga Ada Jaringan Oknum

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Sumenep,” tegasnya, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :  Menu MBG SPPG Legung Barat Diprotes Guru, Banyak Siswa Enggan Menghabiskan Makanan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Berita Terkait

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan
Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan
Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan
Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap
SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan
SPPG Rubaru Sertifikasi Bermasalah, Holik Klaim Hanya Fasilitator dan Tak Tahu Apa-apa
Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare
Menu Bermasalah Terungkap, Kepala SPPG Jambu Tak Mampu Paparkan Sertifikasi Dapur

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:43 WIB

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:35 WIB

Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:30 WIB

SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB