Beroperasi Tanpa Kelengkapan Sertifikasi, SPPG Lenteng Timur 3 Dipertanyakan: Ini Program Negara atau Uji Coba?

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatim Kita – Kritik pedas disampaikan kepada operasional SPPG Lenteng Timur 3 kini memasuki babak lebih serius. Aktivis muda Sumenep, Fathur Rahman, tidak hanya melontarkan kritik tajam, tetapi juga secara terang-terangan menodong dugaan pelanggaran yang dinilai bertentangan langsung dengan aturan resmi pemerintah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Fathur, program yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sejatinya merupakan program strategis untuk mencetak generasi unggul. Namun, ia menilai pelaksanaannya di lapangan justru “dirusak dari dalam”.

Baca Juga :  Klaim Sesuai SOP Dipertanyakan, Wali Murid Ungkap Menu MBG SPPG Saronggi Diduga Tak Layak dan Kerap Dibuang Siswa

“Saya sangat mengapresiasi program ini. Tapi kalau di level bawah justru dipenuhi pelanggaran, maka ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis ini bentuk pengkhianatan terhadap program negara dan masa depan anak bangsa,” jelasnya, Sabtu (11/4/2026).

Fathur menyoroti bahwa SPPG Lenteng Timur 3 sebelumnya telah disanksi oleh Badan Gizi Nasional karena belum memenuhi persyaratan dasar operasional seperti SLHS dan IPAL. Namun yang menjadi sorotan utama, menurutnya, adalah tetap beroperasinya SPPG tersebut tanpa kejelasan pemenuhan standar.

Baca Juga :  Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

“Dalam Juknis jelas ditegaskan bahwa SPPG wajib memenuhi standar fasilitas, sanitasi, keamanan pangan, dan administrasi sebelum beroperasi. Tapi faktanya, SPPG ini justru sudah berjalan tanpa dokumen penting. Ini pelanggaran terang-terangan,” tegasnya.

Mengacu pada Petunjuk Teknis Tata Kelola MBG Tahun 2026, setiap SPPG wajib menjamin mutu dan keamanan pangan, kelengkapan administrasi, serta fasilitas sesuai standar BGN . Bahkan, pengelolaan makanan harus memenuhi aspek higiene sanitasi, pengolahan, hingga distribusi yang aman bagi penerima manfaat.

Berita Terkait

Siswa Diare dan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Syita Ananta Talang Diminta Tanggungjawab 
Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Masuk Proses Hukum Usai Penandatanganan Ahli Waris
SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Terus Menerobos Aturan BGN, Kepala SPPI Korwil Sumenep Memilih Bungkam
Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi
Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid
Awalnya Diterima, Kini Disebut Palsu: Kisah Nasabah Koperasi Rugi Rp200 Juta di Sumenep
Gawat! Menu MBG Ditolak Oleh Sekolah, SPPG Batang-batang Daya Diduga Edarkan Ayam Busuk dan Ratusan Porsi Bermasalah
Tak Kapok Disanksi, SPPG Lenteng Timur 3 Bagikan Menu MBG Bau dan Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:03 WIB

Siswa Diare dan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Syita Ananta Talang Diminta Tanggungjawab 

Jumat, 10 April 2026 - 21:24 WIB

Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Masuk Proses Hukum Usai Penandatanganan Ahli Waris

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WIB

SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Terus Menerobos Aturan BGN, Kepala SPPI Korwil Sumenep Memilih Bungkam

Kamis, 9 April 2026 - 23:36 WIB

Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi

Kamis, 9 April 2026 - 13:00 WIB

Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid

Berita Terbaru