BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Dalam surat tersebut, BGN juga mewajibkan seluruh Kepala SPPG menyelesaikan proses pembayaran menggunakan virtual account (VA) paling lambat 1 x 24 jam untuk periode operasional sebelum penghentian diberlakukan.

‎BGN menegaskan, status penghentian operasional sementara baru dapat dicabut apabila pengelola SPPG telah melakukan perbaikan dan menyerahkan bukti lengkap beserta dokumen pendukung kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II untuk diverifikasi.

‎Kebijakan ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG, khususnya menyangkut aspek sanitasi dan pengelolaan limbah yang selama ini dinilai rawan diabaikan.

‎Berikut daftar SPPG di Kabupaten Sumenep yang terdampak penghentian operasional sementara oleh BGN:

‎1. SPPG Sumenep Kota – Kolor (Yayasan Kayan Syaha Abadi)

‎2. SPPG Sumenep Kota – Kebunagung (Yayasan Al-Itqan)

‎3. SPPG Sumenep Rubaru – Rubaru (Yayasan Rumah Juang Garuda Emas)

‎4. SPPG Sumenep Talango – Palasa (Yayasan Mitra Cendekia Waskita)

‎5. SPPG Sumenep Saronggi – Saronggi (Yayasan Alif Batupatih)

Baca Juga :  Diduga Lari dari Tanggung Jawab, Kepsek SDN Juluk II Menghilang Saat Mau Dikonfirmasi Terkait Kasus Gangguan Pencernaan Siswa 

‎6. SPPG Sumenep Kalianget – Kalianget Timur (Yayasan Pendidikan dan Sosial Al Hasani)

‎7. SPPG Sumenep Guluk-Guluk – Tambuko (Yayasan Bumi Asfan Abadi)

‎8. SPPG Sumenep Kangayan – Kangayan 2 (Yayasan Mitra Cendekia Waskita)

‎9. SPPG Sumenep Sapeken – Sapeken 1 (Yayasan Macik Education Squad)

‎10. SPPG Sumenep Kota – Kebunan (Yayasan Bakti Bunda Berjaya)

‎11. SPPG Sumenep Kota – Kolor 2 (Yayasan Cahaya Quran Sumenep)

Berita Terkait

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Berita Terbaru