Menurut Syarif, tindakan tersebut tidak bisa dianggap sekadar bentuk keramahan, melainkan berpotensi sebagai upaya memengaruhi atau membungkam kerja jurnalistik.
“Kami datang untuk mencari fakta, bukan menerima imbalan. Ini menyangkut dugaan keracunan yang dialami anak-anak. Praktik seperti ini jelas mencederai independensi pers,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya perekaman saat peristiwa pemberian uang berlangsung, yang dinilai semakin memperkuat kesan adanya tindakan tidak etis.
“Kami bersama rekan-rekan, termasuk dari media Seputar Jatim, sepakat menolak. Bahkan momen itu sempat direkam oleh pihak di lokasi,” tambahnya.
Kasus ini kini berkembang menjadi sorotan serius. Tidak hanya terkait aspek keamanan dan kualitas makanan dalam program MBG, tetapi juga menyentuh isu transparansi pengelolaan SPPG serta dugaan intervensi terhadap kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Jika tidak ditangani secara terbuka dan akuntabel, persoalan ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program pemenuhan gizi yang sejatinya ditujukan untuk melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak.
Halaman : 1 2









