SUMENEP, Jatim Kita – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, sosialisasi hukum tersebut digelar di SMAN 1 Sumenep pada Rabu (29/4/2026), dengan melibatkan seluruh siswa sebagai peserta.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.45 WIB hingga 12.25 WIB itu menghadirkan sejumlah pemateri dari Kejari Sumenep. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi, S.H., M.H., bersama Aditya Budi Susetyo, S.H., dan Bambang Aji Purwanto, S.H. Turut mendampingi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep Rusliy, S.Pd., M.Pd., serta Kepala SMAN 1 Sumenep Sirajum Munir, M.Pd., beserta dewan guru dan jajaran staf intelijen.
Dalam penyampaiannya, Endro Riski Erlazuardi menyoroti pentingnya literasi hukum di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, khususnya terkait jejak digital yang sering kali tidak disadari oleh pelajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap aktivitas di dunia digital meninggalkan jejak yang tidak mudah hilang. Menghapus konten bukan berarti menghilangkan sepenuhnya data tersebut,” ungkapnya di hadapan para siswa.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah bentuk pelanggaran digital yang kerap terjadi di kalangan pelajar, antara lain penyebaran informasi palsu (hoaks), perundungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian, doxxing, hingga distribusi konten tidak pantas.
Menurutnya, minimnya pemahaman terhadap aspek hukum serta rendahnya literasi digital menjadi pemicu utama munculnya pelanggaran tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









