Warga Antre Berjam-jam, Pertalite Malah Masuk Jeriken di Dalam Mobil Avanza: SPBU Kolor Dinilai Langgar Aturan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 12:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatim Kita – Dugaan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sejumlah jeriken yang ditempatkan di dalam mobil Toyota Avanza putih memicu sorotan tajam masyarakat. Video yang merekam aktivitas tersebut beredar luas di sejumlah grup WhatsApp pada Selasa (9/9/2026).

‎Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat sejumlah jeriken berada di dalam mobil. Seorang pria mengenakan kaos kuning tampak berada di area pengisian BBM di SPBU yang beralamat di Jalan Trunojoyo Nomor 125, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Baca Juga :  Menu MBG Dinilai Memalukan: Guru Sumenep Soroti Lauk Tak Layak dan Dugaan Makanan Basi

‎Aktivitas tersebut menjadi sorotan karena terjadi ketika masyarakat tengah mengeluhkan sulitnya memperoleh Pertalite. Di sejumlah SPBU, pengendara bahkan harus mengantre panjang dan menunggu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.

‎Kondisi itu memunculkan pertanyaan serius: untuk apa Pertalite tersebut dimasukkan ke dalam jeriken, siapa yang membelinya, berapa volumenya, dan apakah pembelian tersebut benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku?

‎Pertalite memang berstatus Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Penggunaan jeriken untuk pembelian tidak otomatis merupakan pelanggaran karena terdapat mekanisme tertentu bagi sektor pengguna yang diperbolehkan. Namun, pembelian tersebut harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan, termasuk mekanisme Surat Rekomendasi bagi pengguna tertentu.

Baca Juga :  Dinilai Bermasalah, Aktivis Muda Sumenep Pertanyakan Legalitas dan Kinerja SPPG Saronggi

‎Karena itu, keberadaan sejumlah jeriken yang terlihat berada di dalam kendaraan dalam video tersebut patut mendapat penjelasan terbuka. Terlebih, apabila pembelian dilakukan dalam jumlah besar, harus dapat dipastikan apakah pembeli merupakan pengguna yang berhak dan apakah terdapat dokumen atau Surat Rekomendasi yang sah.

Berita Terkait

Geger! Perawat Aktif Puskesmas Dasuk Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu
Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Geger! Perawat Aktif Puskesmas Dasuk Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 12:45 WIB

Warga Antre Berjam-jam, Pertalite Malah Masuk Jeriken di Dalam Mobil Avanza: SPBU Kolor Dinilai Langgar Aturan

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Berita Terbaru