Gawat! Menu MBG Ditolak Oleh Sekolah, SPPG Batang-batang Daya Diduga Edarkan Ayam Busuk dan Ratusan Porsi Bermasalah

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kepala dapurnya ditelepon, datang ke sekolah disuruh cium sendiri. Setelah itu langsung kami tolak secara keseluruhan,” ungkapnya.

Pihak SPPG kemudian menyampaikan permintaan maaf dan berjanji mengganti menu dengan makanan kering. Namun, respons tersebut dinilai tidak sebanding dengan pelanggaran yang telah terjadi berulang.

“Sudah dua kali terjadi, jangan sampai ada yang ketiga kalinya,” tambahnya.

Kepala MI Ar Rasyad Kolpo, M. Saleh, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan siswa.

“Kalau ini sampai dimakan anak-anak, risikonya besar. Ini tidak bisa dianggap sepele,” kata M. Saleh, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga :  IWO Sumenep Ultimatum Disdik dan Kemenag: Segera Terbitkan Surat Edaran, Hentikan Intimidasi Guru Saat Pendistribusian MBG

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam distribusi makanan program MBG. “Kalau makanan busuk masih bisa lolos distribusi, maka yang perlu dipertanyakan adalah sistem pengawasan secara keseluruhan,” tegasnya.

Distribusi makanan berbau, berlendir, dan diduga busuk tersebut jelas bertentangan dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis MBG Tahun Anggaran 2026.

Dalam juknis tersebut ditegaskan bahwa setiap SPPG wajib: Menjamin mutu dan keamanan pangan. Menghindari makanan dari cemaran biologis yang membahayakan kesehatan. Menyajikan makanan yang aman, layak konsumsi, dan sesuai standar gizi.

Baca Juga :  Pengawas Dinilai Gagal Total, Menu Tak Layak Tetap Dibagikan: Ada Apa dengan SPPG Jambu?

Dengan kondisi makanan seperti yang ditemukan, SPPG Batang-batang Daya diduga telah melanggar prinsip dasar keamanan pangan yang menjadi fondasi utama program MBG.

Tak hanya itu, juknis juga mengatur sanksi tegas bagi pelanggaran tersebut. SPPG yang tidak memenuhi standar dapat dikenai: Penghentian sementara (suspensi). Evaluasi menyeluruh operasional. Hingga penghentian permanen apabila terbukti membahayakan penerima manfaat

Berita Terkait

Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi
Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid
Awalnya Diterima, Kini Disebut Palsu: Kisah Nasabah Koperasi Rugi Rp200 Juta di Sumenep
Tak Kapok Disanksi, SPPG Lenteng Timur 3 Bagikan Menu MBG Bau dan Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi
Menu MBG Basi Lolos Distribusi di Meja Siswa, SPPG Ganding Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Santri NU Dinilai Abaikan Standar Negara
Modus Akun Jualan Sinte, Remaja 16 Tahun di Garut Diduga Diperalat
Live TikTok Relawan Bongkar Fakta di SPPG Lebeng Timur: Menu MBG Diletakkan di Lantai, Profesionalitas Kinerja dan Pengawasan Dipertanyakan
Disuspend Tak Bikin Jera, Menu Aneh MBG SPPG Yayasan Tarbiyatus Shibyan Dungkek Kini Tidak Dimakan Siswa

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:36 WIB

Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi

Kamis, 9 April 2026 - 13:00 WIB

Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WIB

Awalnya Diterima, Kini Disebut Palsu: Kisah Nasabah Koperasi Rugi Rp200 Juta di Sumenep

Kamis, 9 April 2026 - 00:34 WIB

Gawat! Menu MBG Ditolak Oleh Sekolah, SPPG Batang-batang Daya Diduga Edarkan Ayam Busuk dan Ratusan Porsi Bermasalah

Rabu, 8 April 2026 - 20:01 WIB

Tak Kapok Disanksi, SPPG Lenteng Timur 3 Bagikan Menu MBG Bau dan Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi

Berita Terbaru