Namun demikian, ia mengakui masih terdapat kendala di beberapa lembaga, terutama terkait kelengkapan administrasi.
“Izin, kami sudah cek. Teman-teman di lapangan banyak membantu dan memudahkan. Namun memang ada sebagian lembaga yang belum memenuhi ketentuan. Ini akan kami koordinasikan lebih lanjut, khususnya di wilayah Sapeken,” ujar Iksan, mengutip laporan jajarannya.
Ia juga menegaskan telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh petugas agar tidak mempersulit proses pencairan dana, baik BOSP maupun BOP PAUD.
“Kami ini bukan auditor, hanya verifikator. Prinsipnya harus mempermudah, bukan menghambat,” tegasnya, Senin (27/4/2026).
Kasus ini memicu perhatian publik terhadap kualitas layanan administrasi pendidikan di daerah kepulauan. Evaluasi sistem dinilai mendesak dilakukan agar penyaluran bantuan pendidikan benar-benar berpihak pada kebutuhan dan kondisi riil para tenaga pendidik di lapangan.
Halaman : 1 2









