SUMENEP, Jatimkita.id – Polemik sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rubaru milik Yayasan Rumah Juang Garuda Emas kian memanas dan memantik kegelisahan publik. Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi Gerindra, Holik, dan Kepala SPPG Rubaru justru dinilai memperlihatkan pola saling melepaskan tanggung jawab, alih-alih memberikan kejelasan atas persoalan yang menyangkut legalitas dan keamanan layanan publik.
Holik menyatakan dirinya hanya berperan sebagai fasilitator pada tahap awal, sebatas membantu proses pendaftaran dan komunikasi. Setelah itu, ia mengaku tidak mengetahui mekanisme lanjutan sertifikasi dapur SPPG, termasuk apakah operasional dapur dijalankan dengan sertifikat resmi atau hanya menggunakan surat keterangan (suket).
“Saya memfasilitasi banyak teman hampir di seluruh Sumenep untuk mendaftar, setelah itu saya tidak tahu,” ujar Holik.
Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Pasalnya, Holik sebelumnya mengakui aktif membantu proses pendaftaran sertifikasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait. Namun ketika muncul persoalan serius terkait kelengkapan sertifikat yang merupakan syarat utama operasional dapur SPPG ia justru mengaku tidak mengetahui detail mekanisme maupun perkembangan lanjutan.
Holik juga menyebut bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) telah dimiliki, sementara sertifikat halal dan HACCP masih dalam proses secara kolektif se-Kabupaten Sumenep. Ia bahkan menyatakan kondisi tersebut dialami hampir seluruh dapur SPPG.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









