Keamanan Pangan MBG di SPPG Saronggi Disorot: SOP Makanan Basi Tak Jelas, dan Sertifikasi Dipertanyakan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diklaim sebagai program prioritas nasional mulai memperlihatkan retakan serius di tingkat pelaksana. Di SPPG Saronggi, isu keamanan pangan, kompetensi SDM, dan kepatuhan terhadap regulasi kini dipertanyakan secara terbuka.

Sorotan keras datang dari Aktivis Muda Sumenep, Syarifuddin, yang menilai pelaksanaan MBG di wilayah tersebut rawan membahayakan kesehatan siswa jika tidak segera dievaluasi secara menyeluruh.

Ia menegaskan, hingga kini tidak pernah ada penjelasan terbuka mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) jika makanan MBG dalam kondisi basi, rusak, atau tidak layak konsumsi.

“Kalau makanan basi sudah terlanjur dimakan siswa, siapa yang bertanggung jawab? Kepala SPPG, penyedia, atau negara? SOP-nya tidak jelas, publik tidak pernah diberi tahu,” kata pemuda yang akrab dipanggil Udin, Senin (22/12/2025).

Ia menilai absennya SOP yang transparan menunjukkan kelalaian serius dalam manajemen risiko, padahal program ini menyasar anak-anak yang merupakan kelompok paling rentan.

Baca Juga :  Koncolawes Champions Clash 2025 Resmi Dibuka, 72 Tim Siap Bersaing dalam Turnamen Futsal Bergengsi

Tak hanya soal keamanan, kualitas SDM di SPPG Saronggi juga menjadi sorotan. Meski diklaim memiliki chef, ahli gizi, dan food handler bersertifikat, hasil makanan justru banyak ditolak siswa.

“Kalau benar kompeten, mengapa siswa menolak makanan? Ini bukan sekadar selera, tapi kegagalan memahami gizi anak dan pendekatan penyajian,” jelasnya.

Menurutnya, sertifikat tidak boleh berhenti pada legalitas administratif, melainkan harus dibuktikan melalui:

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB