Keamanan Pangan MBG di SPPG Saronggi Disorot: SOP Makanan Basi Tak Jelas, dan Sertifikasi Dipertanyakan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diklaim sebagai program prioritas nasional mulai memperlihatkan retakan serius di tingkat pelaksana. Di SPPG Saronggi, isu keamanan pangan, kompetensi SDM, dan kepatuhan terhadap regulasi kini dipertanyakan secara terbuka.

Sorotan keras datang dari Aktivis Muda Sumenep, Syarifuddin, yang menilai pelaksanaan MBG di wilayah tersebut rawan membahayakan kesehatan siswa jika tidak segera dievaluasi secara menyeluruh.

Ia menegaskan, hingga kini tidak pernah ada penjelasan terbuka mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) jika makanan MBG dalam kondisi basi, rusak, atau tidak layak konsumsi.

“Kalau makanan basi sudah terlanjur dimakan siswa, siapa yang bertanggung jawab? Kepala SPPG, penyedia, atau negara? SOP-nya tidak jelas, publik tidak pernah diberi tahu,” kata pemuda yang akrab dipanggil Udin, Senin (22/12/2025).

Ia menilai absennya SOP yang transparan menunjukkan kelalaian serius dalam manajemen risiko, padahal program ini menyasar anak-anak yang merupakan kelompok paling rentan.

Baca Juga :  Menu MBG Basi Lolos Distribusi di Meja Siswa, SPPG Ganding Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Santri NU Dinilai Abaikan Standar Negara

Tak hanya soal keamanan, kualitas SDM di SPPG Saronggi juga menjadi sorotan. Meski diklaim memiliki chef, ahli gizi, dan food handler bersertifikat, hasil makanan justru banyak ditolak siswa.

“Kalau benar kompeten, mengapa siswa menolak makanan? Ini bukan sekadar selera, tapi kegagalan memahami gizi anak dan pendekatan penyajian,” jelasnya.

Menurutnya, sertifikat tidak boleh berhenti pada legalitas administratif, melainkan harus dibuktikan melalui:

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru