Menu Kering MBG SPPG Rubaru Disoal: Program Gizi Negara Terancam Jadi Formalitas Administratif

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Jatimkita.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya dirancang sebagai intervensi strategis negara untuk menjamin pemenuhan gizi anak sekolah sekaligus investasi jangka panjang kualitas sumber daya manusia. Namun, ketika implementasi di lapangan justru menghadirkan menu kering berulang tanpa variasi, persoalan ini tak lagi soal selera, melainkan menyangkut keseriusan pelaksana dalam menerjemahkan mandat negara.

Pelaksanaan MBG oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rubaru yang dikelola Yayasan Rumah Juang Garuda Emas menuai sorotan tajam. Paket makanan yang dibagikan kepada siswa selama tiga hari berturut-turut, yakni pada 15–17 Desember 2025, dinilai lebih menyerupai pembagian makanan ringan ketimbang sajian makan bergizi sebagaimana semangat awal program.

Baca Juga :  RS Baghraf Health Care Resmi Layani BPJS Kesehatan, Akses Layanan Warga Sumenep Kian Luas

Dengan total anggaran Rp30.000 untuk tiga hari atau sekitar Rp10.000 per siswa per hari publik tentu memahami adanya keterbatasan biaya. Namun keterbatasan anggaran tidak serta-merta membenarkan pola menu yang minim variasi, miskin makanan segar, dan absen prinsip gizi seimbang. Jika standar minimal pemenuhan gizi pun tak tercapai, maka MBG berisiko tereduksi menjadi sekadar laporan administratif tanpa dampak nyata bagi kesehatan anak.

Lemahnya kontrol kualitas dan pengawasan pun patut dipertanyakan. Program nasional yang menyasar masa depan generasi bangsa semestinya tidak diserahkan sepenuhnya pada tafsir praktis di lapangan tanpa standar yang tegas, terukur, dan transparan.

Baca Juga :  Eatore Resmi Diluncurkan: Pesantren Mathali’ul Anwar Mantapkan Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi

Berdasarkan dokumentasi foto dan video yang beredar di kalangan wali murid, paket MBG yang diterima siswa selama tiga hari terdiri dari:

  • Biskuit Marie Regal: 3 bungkus
  • Biskuit Roma Malkist: 3 bungkus
  • Susu kotak Indomilk Kids: 3 kotak
  • Telur ayam rebus: 2 butir
  • Buah apel: 2 buah

Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan wali murid yang merasa hak gizi anak-anak mereka diabaikan. Kekhawatiran pun muncul, bahkan mengarah pada dugaan bahwa program ini hanya dijadikan ajang bisnis berkedok program sosial.

Berita Terkait

RS Baghraf Health Care Resmi Layani BPJS Kesehatan, Akses Layanan Warga Sumenep Kian Luas
Video Ungkap Banyak Menu MBG Tak Dikonsumsi, Sekolah Sebut Hanya Empat Paket Dikembalikan 
Menu MBG di MTsN Saronggi Ditinggalkan Siswa, Video “Mubadzir” Meledakkan Kritik Publik
Pernyataan Kontroversial Kepala SPPG Guluk-Guluk Dinilai Provokatif dan Berpotensi Langgar Aturan Presiden RI
SPPG Guluk-Guluk Diduga Bohongi Publik, Foto Menu di TikTok Tak Sesuai dengan Fakta di Lapangan
Sertifikat Chef, Ahli Gizi dan Food Handler MBG Guluk-guluk Dipertanyakan, Menu Ikan Selimut Tepung dan Kuah Daun Kelor Tuai Protes
Diterpa Kritik Tajam: Dapur MBG Nuris Dinilai Langgar Standar Sertifikasi Buah Mentah hingga Menu Tak Layak Terungkap
Keluarga Pasien Meninggal Desak Copot Pimpinan Puskesmas Bluto, Ini Respon Kadinkes P2KB Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:29 WIB

RS Baghraf Health Care Resmi Layani BPJS Kesehatan, Akses Layanan Warga Sumenep Kian Luas

Senin, 15 Desember 2025 - 21:24 WIB

Video Ungkap Banyak Menu MBG Tak Dikonsumsi, Sekolah Sebut Hanya Empat Paket Dikembalikan 

Senin, 15 Desember 2025 - 13:51 WIB

Menu Kering MBG SPPG Rubaru Disoal: Program Gizi Negara Terancam Jadi Formalitas Administratif

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:46 WIB

Menu MBG di MTsN Saronggi Ditinggalkan Siswa, Video “Mubadzir” Meledakkan Kritik Publik

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:34 WIB

Pernyataan Kontroversial Kepala SPPG Guluk-Guluk Dinilai Provokatif dan Berpotensi Langgar Aturan Presiden RI

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB