Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan korupsi dana BUMDes untuk pengadaan kambing menghebohkan warga Desa Meddelan, Desa Sendir, Desa Cangkreng, Desa Poreh, dan wilayah sekitarnya dalam sepekan terakhir.

Dana ratusan juta rupiah yang semestinya digunakan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa justru diduga kuat dijadikan bancakan oleh oknum aparat pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Meddelan, Moh. Haris. Alih-alih meningkatkan ekonomi warga, anggaran tersebut malah disinyalir diselewengkan.

Ironisnya, ketika para jurnalis gencar menyoroti dan memberitakan kasus ini selama berhari-hari, Kepala Desa Meddelan justru menghilang. Nomor WhatsApp yang bersangkutan tidak lagi bisa dikonfirmasi. Sejumlah wartawan mengaku pesan mereka tidak pernah dibalas dan diduga kuat nomor wartawan diblokir.

Pakar Komunikasi Politik, Nanik Farida, mengecam keras sikap Kepala Desa Meddelan yang dinilainya pengecut dan tidak pantas menjadi aparatur pemerintah. Menurutnya, pejabat publik yang dibiayai uang rakyat melalui APBDes wajib terbuka dan siap diawasi.

“Jika Kades Meddelan memblokir nomor wartawan, itu berpotensi melanggar Pasal 4 ayat (2) dan (3) serta Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta,” tegas Farida.

Baca Juga :  Diduga Lalai dan Kejar Untung, Menu MBG SPPG Jambu Dikecam Wali Murid

Farida menambahkan, bila Kepala Desa Meddelan merasa tidak bersalah, tidak ada alasan untuk menghindari wartawan. “Memblokir pers justru menunjukkan ada yang disembunyikan. Itu pertanda tata kelola pemerintahan desa yang bobrok. Jika tidak siap dikritik, lebih baik mundur dari jabatan Kades,” ujar aktivis perempuan lulusan Malang tersebut.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB