Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan korupsi dana BUMDes untuk pengadaan kambing menghebohkan warga Desa Meddelan, Desa Sendir, Desa Cangkreng, Desa Poreh, dan wilayah sekitarnya dalam sepekan terakhir.

Dana ratusan juta rupiah yang semestinya digunakan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa justru diduga kuat dijadikan bancakan oleh oknum aparat pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Meddelan, Moh. Haris. Alih-alih meningkatkan ekonomi warga, anggaran tersebut malah disinyalir diselewengkan.

Ironisnya, ketika para jurnalis gencar menyoroti dan memberitakan kasus ini selama berhari-hari, Kepala Desa Meddelan justru menghilang. Nomor WhatsApp yang bersangkutan tidak lagi bisa dikonfirmasi. Sejumlah wartawan mengaku pesan mereka tidak pernah dibalas dan diduga kuat nomor wartawan diblokir.

Pakar Komunikasi Politik, Nanik Farida, mengecam keras sikap Kepala Desa Meddelan yang dinilainya pengecut dan tidak pantas menjadi aparatur pemerintah. Menurutnya, pejabat publik yang dibiayai uang rakyat melalui APBDes wajib terbuka dan siap diawasi.

“Jika Kades Meddelan memblokir nomor wartawan, itu berpotensi melanggar Pasal 4 ayat (2) dan (3) serta Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta,” tegas Farida.

Baca Juga :  SPPG Al Azhar Prenduan Diserang Kritik: Menu MBG Dinilai Memprihatinkan

Farida menambahkan, bila Kepala Desa Meddelan merasa tidak bersalah, tidak ada alasan untuk menghindari wartawan. “Memblokir pers justru menunjukkan ada yang disembunyikan. Itu pertanda tata kelola pemerintahan desa yang bobrok. Jika tidak siap dikritik, lebih baik mundur dari jabatan Kades,” ujar aktivis perempuan lulusan Malang tersebut.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru