Praktik Gelap Oknum Petugas Diduga Meminta Komisi Rp500 Ribu, Kadinsos Sumenep Perintah Klarifikasi 

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan adanya permintaan komisi dalam penyaluran Program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP JAWARA) dan Program Jatim Puspa di Kabupaten Sumenep semakin mencuat. Meski mekanisme resmi menyebutkan bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima tanpa potongan, pengakuan salah satu penerima bantuan justru menunjukkan praktik berbeda di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Mustangin, menegaskan bahwa secara mekanisme, bantuan modal usaha kecil yang bersumber dari Program KIP JAWARA dan Program Jatim Puspa ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat.

Baca Juga :  SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Computer Berbagi 500 Takjil untuk Warga Binaan Rutan Klas IIB

“Bantuan modal usaha kecil itu dananya langsung masuk ke rekening penerima. Jadi penerima langsung bisa mencairkan sendiri,” kata Mustangin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 penyaluran bantuan dari Program KIP JAWARA dan Program Jatim Puspa dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, jumlah penerima manfaat semula direncanakan sebanyak 70 orang. Namun, dalam realisasi penyaluran pada 16 Desember 2025, jumlah penerima meningkat menjadi 100 orang.

Baca Juga :  Jadi Tamparan Keras bagi Kepala SPPG Legung Barat, Siswa Selipkan Surat di Ompreng Menyoal Menu MBG Telur Puyuh Busuk

“Perbedaan jumlah penerima itu berdasarkan hasil verifikasi dan kebijakan pemerintah provinsi sebagai pihak yang menindaklanjuti usulan,” jelasnya.

Mustangin menegaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Sumenep hanya berperan dalam mengusulkan calon penerima bantuan, sedangkan kewenangan penetapan penerima dan tindak lanjut program sepenuhnya berada di pemerintah provinsi.

“Kalau ada permintaan komisi, itu bukan ranah kami. Kami hanya bisa menegur,” ujarnya.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB