Mengaku dari Adira Finance, Tiga Oknum Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Tarik Motor

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Jatimkita.id – Praktik penagihan utang kembali mencoreng dunia pembiayaan. Tiga oknum debt collector yang mengaku dari Adira Finance, masing-masing berinisial AR, DN, dan WN, diduga melakukan pemerasan terhadap masyarakat dengan modus ancaman penarikan sepeda motor kredit.

Peristiwa dugaan pemerasan tersebut terjadi di wilayah Jalan Raya Kebun Agung, Kabupaten Sumenep, pada sekitar pukul 08.00 WIB pagi, Sabtu (13/12/2025).

Menurut keterangan korban, aksi penagihan disertai ancaman itu berlangsung saat aktivitas warga mulai ramai, sehingga menimbulkan ketakutan dan tekanan psikologis tersendiri bagi korban.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran 100 Gram Sabu di Dasuk

Ketiga oknum debt collector tersebut meminta uang sebesar Rp 3 juta dengan dalih “pengamanan unit”. Ancaman dilontarkan secara terbuka: jika uang tidak diserahkan, sepeda motor akan langsung ditarik dan dibawa ke kantor Adira.

Lebih jauh, praktik yang dilakukan ketiganya tidak berhenti pada ancaman semata. Korban mengungkap adanya trik busuk dan manipulatif yang dilakukan para oknum debt collector tersebut. Masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi dihasut untuk menggadaikan sepeda motornya sendiri, lalu uang hasil gadai diminta dan diserahkan kepada AR, DN, dan WN.

Baca Juga :  Perbup Busana Keraton Sumenep Dipertanyakan, HMI Soroti Potensi Dominasi UMKM Luar Daerah

Tindakan tersebut dinilai sebagai pemerasan terstruktur, memanfaatkan ketidaktahuan dan ketakutan masyarakat terhadap proses penagihan kredit. Penarikan kendaraan bermotor, sesuai aturan, tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi disertai permintaan uang tunai dan intimidasi.

“Ini bukan lagi penagihan, tapi sudah mengarah ke pemerasan. Kami diancam, dipaksa cari uang, bahkan disuruh menggadaikan motor,” ungkap salah satu korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berita Terkait

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan
Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan
Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan
Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap
SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan
SPPG Rubaru Sertifikasi Bermasalah, Holik Klaim Hanya Fasilitator dan Tak Tahu Apa-apa
Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare
Menu Bermasalah Terungkap, Kepala SPPG Jambu Tak Mampu Paparkan Sertifikasi Dapur

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:43 WIB

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:35 WIB

Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:30 WIB

SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB