SUMENEP, Jatim Kita – Penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, IM, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam kasus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) fiktif menuai berbagai tanggapan dari sejumlah pihak.
Salah satunya datang dari aktivis Sumenep, Ainur Rahman. Ia menilai, kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi para kepala desa maupun pelaksana program pemerintah agar lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatan, khususnya terkait penggunaan anggaran.
“Peristiwa ini harus jadi pengalaman bagi kita semua untuk tetap berhati-hati dalam menjalankan program pemerintah,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan agar setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara benar-benar dilaksanakan secara nyata dan tidak bersifat fiktif.
“Salah satunya jangan sampai fiktif, itu saja. Hindari hal itu, makanya kerjakan semuanya dengan baik, meskipun tidak terlalu bagus. Insyaallah masih bisa selamat, paling kena audit BPK,” katanya.
Menurut Ainur yang akrab disapa Jangguk audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa menjadi hal krusial apabila tidak diimbangi dengan kelengkapan administrasi yang baik.
Ia juga mengingatkan bahwa hasil pekerjaan yang baik sekalipun dapat menjadi masalah serius jika dokumen pendukung tidak lengkap.
“Menurut saya, sebagus apa pun hasilnya, tapi administrasinya amburadul, pasti bisa fatal,” tegasnya.
Ainur mengaku pernah mengalami persoalan serupa. Meski kegiatan telah dilaksanakan dengan baik, kekurangan dalam administrasi membuatnya harus menghadapi konsekuensi serius.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









