Awalnya Diterima, Kini Disebut Palsu: Kisah Nasabah Koperasi Rugi Rp200 Juta di Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Kasus dugaan sengketa gadai emas mencuat di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Seorang nasabah koperasi mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah emas yang sebelumnya diterima sebagai jaminan, belakangan dinyatakan palsu oleh pihak koperasi.

Peristiwa ini terjadi di Kantor Koperasi BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam, Kecamatan Gayam. Korban diketahui bernama Heri Normansyah (41), warga Dusun Nonggunong, Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong.

Atas kejadian tersebut, Heri telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sapudi dengan nomor laporan: STTL/8/4/I/2026/SPKT/POLSEK SAPUDI/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, yang diterima pada 31 Januari 2026.

Baca Juga :  Pengawas Dinilai Gagal Total, Menu Tak Layak Tetap Dibagikan: Ada Apa dengan SPPG Jambu?

“Saya melapor karena merasa dirugikan. Awalnya barang saya diterima tanpa masalah, tapi setelah beberapa bulan justru dinyatakan palsu,” ujarnya, Rabu (9/4/2026).

Menurut Heri, pada 1 Juni 2025 ia pertama kali menggadaikan gelang emas seberat 76,86 gram dan memperoleh pinjaman sebesar Rp70 juta.

“Saat itu tidak ada persoalan. Barang langsung diterima dan pinjaman dicairkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Diseret Isu Dana BUMDes Ratusan Juta, Kades Meddelan Murka: “Saya Bisa Laporkan Ketua BUMDes!”

Kemudian, pada 25 Juni 2025, ia kembali mengajukan pinjaman tambahan sebesar Rp20 juta dengan jaminan kalung emas seberat 93,66 gram.

“Pengajuan kedua juga lancar. Tidak ada keberatan dari pihak koperasi,” tambahnya.

Tak berhenti di situ, pada 1 Juli 2025, Heri kembali mengajukan pinjaman sebesar Rp35 juta dengan menyerahkan dua perhiasan emas lainnya. Total pinjaman yang ia terima mencapai Rp215 juta.

Berita Terkait

Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi
Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid
Gawat! Menu MBG Ditolak Oleh Sekolah, SPPG Batang-batang Daya Diduga Edarkan Ayam Busuk dan Ratusan Porsi Bermasalah
Tak Kapok Disanksi, SPPG Lenteng Timur 3 Bagikan Menu MBG Bau dan Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi
Menu MBG Basi Lolos Distribusi di Meja Siswa, SPPG Ganding Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Santri NU Dinilai Abaikan Standar Negara
Modus Akun Jualan Sinte, Remaja 16 Tahun di Garut Diduga Diperalat
Live TikTok Relawan Bongkar Fakta di SPPG Lebeng Timur: Menu MBG Diletakkan di Lantai, Profesionalitas Kinerja dan Pengawasan Dipertanyakan
Disuspend Tak Bikin Jera, Menu Aneh MBG SPPG Yayasan Tarbiyatus Shibyan Dungkek Kini Tidak Dimakan Siswa

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:36 WIB

Dua Lembaga Pendidikan Bergerak, SPPG Batang-batang Daya Dilaporkan ke Satgas MBG Usai Sajikan Ratusan Menu Ayam Basi

Kamis, 9 April 2026 - 13:00 WIB

Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, SPPG Pakamban Laok 2 Membungkam Protes Wali Murid

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WIB

Awalnya Diterima, Kini Disebut Palsu: Kisah Nasabah Koperasi Rugi Rp200 Juta di Sumenep

Kamis, 9 April 2026 - 00:34 WIB

Gawat! Menu MBG Ditolak Oleh Sekolah, SPPG Batang-batang Daya Diduga Edarkan Ayam Busuk dan Ratusan Porsi Bermasalah

Rabu, 8 April 2026 - 20:01 WIB

Tak Kapok Disanksi, SPPG Lenteng Timur 3 Bagikan Menu MBG Bau dan Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi

Berita Terbaru