GARUT, Jatimkita.id – Audiensi di ruang DPRD Kabupaten Garut yang digelar Jumat, 27 Februari 2026, berakhir tanpa jawaban. Forum yang diharapkan menjadi titik terang atas dugaan praktik uang “pengkondisian” justru menemui jalan buntu setelah dua saksi kunci, Dani dan Entang Suratmana, tidak hadir. Pertemuan itu hanya menghasilkan satu kesepakatan: audiensi akan dijadwalkan ulang.
Kebuntuan tersebut justru mempertegas besarnya perhatian publik terhadap isu yang menyeret dugaan keterlibatan Unit Tipikor Polres Garut. Dua nama, Uleh dan Dani, disebut berada di lingkar inti persoalan yang kini mencuat di lingkungan Pendidikan Nonformal Kabupaten Garut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Entang Suratmana, Kepala PKBM Pasir Jati, menjadi salah satu sumber awal munculnya dugaan praktik tersebut. Ia mengaku diminta menyiapkan uang dengan nominal puluhan juta rupiah.
Menurut Entang, permintaan itu disampaikan oleh Uleh yang disebut sebagai Ketua Forum PKBM Kabupaten Garut.
“Yang menyarankan saya menyiapkan uang 20 sampai 25 juta itu Pak Uleh, Ketua Forum. Saya baru memberikan 2 juta kepada Pak Dani melalui transfer,” ujar Entang.
Aliran dana kemudian disebut mengarah kepada Dani. Sosok yang dikenal sebagai mantan Sekretaris Jenderal Forum PKBM Kabupaten Garut itu diduga menjadi pihak yang menerima uang.
Entang menyebut, Dani mengatakan uang tersebut akan diserahkan kepada Unit Tipikor Polres Garut agar persoalan yang didugakan terhadapnya dapat diselesaikan.
“Uang 2 juta dari saya itu kata Pak Dani akan ditambahkan lalu diberikan ke Tipikor,” kata Entang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









