Terbongkar Saat Live! SPPG Lebeng Timur Diduga Langgar Juknis MBG, Admin Panik Saat Susu Coklat Dipersoalkan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan pelanggaran petunjuk teknis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Kali ini berasal dari siaran langsung akun TikTok resmi SPPG Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep Yayasan Matlabul Ulum yang memperlihatkan proses pengemasan menu MBG kering yang akan didistribusikan pada 5 Maret 2026.

Alih-alih menjadi ajang transparansi, siaran langsung tersebut justru memunculkan temuan yang dipertanyakan publik. Dalam live tersebut, relawan terlihat mengemas paket MBG berisi Roti Anita, buah nanas, dan dua susu Indomilk 115 ml rasa coklat.

Baca Juga :  Dosa Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo.

Menu itu terungkap setelah salah satu netizen meminta admin akun untuk “men-spill” isi paket MBG yang akan dibagikan kepada penerima manfaat keesokan harinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menu tersebut ditampilkan, redaksi jatimkita.id langsung menanyakan kepada admin terkait penggunaan susu rasa coklat dalam paket yang akan dibagikan pada 5 Maret 2026 tersebut. Pertanyaan itu muncul karena dalam Juknis SK 401.1 Tahun 2025 telah ditegaskan bahwa susu yang boleh didistribusikan dalam program MBG harus susu full cream tanpa perasa, serta memiliki kemasan yang layak dan baik.

Baca Juga :  Penggantian Roti Berjamur Dinilai Tambal Sulam, Guru Desak Evaluasi Total

Namun respons dari admin akun TikTok tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Bukannya memberikan penjelasan terbuka, admin terdengar langsung menyuruh relawan mengambil susu tersebut dari paket yang sedang dikemas.

“Susunya ambil supaya tidak viral,” ujar admin dalam siaran langsung tersebut setelah disinggung soal larangan penggunaan susu berperisa, Rabu (4/3/2026).

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB