Terbongkar Saat Live! SPPG Lebeng Timur Diduga Langgar Juknis MBG, Admin Panik Saat Susu Coklat Dipersoalkan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan pelanggaran petunjuk teknis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Kali ini berasal dari siaran langsung akun TikTok resmi SPPG Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep Yayasan Matlabul Ulum yang memperlihatkan proses pengemasan menu MBG kering yang akan didistribusikan pada 5 Maret 2026.

Alih-alih menjadi ajang transparansi, siaran langsung tersebut justru memunculkan temuan yang dipertanyakan publik. Dalam live tersebut, relawan terlihat mengemas paket MBG berisi Roti Anita, buah nanas, dan dua susu Indomilk 115 ml rasa coklat.

Baca Juga :  Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas

Menu itu terungkap setelah salah satu netizen meminta admin akun untuk “men-spill” isi paket MBG yang akan dibagikan kepada penerima manfaat keesokan harinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menu tersebut ditampilkan, redaksi jatimkita.id langsung menanyakan kepada admin terkait penggunaan susu rasa coklat dalam paket yang akan dibagikan pada 5 Maret 2026 tersebut. Pertanyaan itu muncul karena dalam Juknis SK 401.1 Tahun 2025 telah ditegaskan bahwa susu yang boleh didistribusikan dalam program MBG harus susu full cream tanpa perasa, serta memiliki kemasan yang layak dan baik.

Baca Juga :  SPPG Karangnangka Sumenep Meraih Penghargaan Dapur Terbaik dari Badan Gizi Nasional RI 

Namun respons dari admin akun TikTok tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Bukannya memberikan penjelasan terbuka, admin terdengar langsung menyuruh relawan mengambil susu tersebut dari paket yang sedang dikemas.

“Susunya ambil supaya tidak viral,” ujar admin dalam siaran langsung tersebut setelah disinggung soal larangan penggunaan susu berperisa, Rabu (4/3/2026).

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru