Terbongkar Saat Live! SPPG Lebeng Timur Diduga Langgar Juknis MBG, Admin Panik Saat Susu Coklat Dipersoalkan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak lama setelah persoalan itu dipertanyakan dalam siaran langsung, live TikTok tersebut tiba-tiba di jeda oleh admin.

Langkah tersebut memunculkan dugaan bahwa pihak pengelola berusaha menghentikan siaran setelah menu yang dipersoalkan mulai menjadi perhatian penonton.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh jatimkita.id melalui WhatsApp Messenger, Nur Kholis selaku pihak di SPPG Lebeng Timur awalnya justru membantah penggunaan susu coklat. “Putih mas,” ujarnya singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ketika kembali dipertanyakan apakah benar susu yang digunakan adalah susu putih tanpa perasa, jawabannya mulai berubah.

Baca Juga :  SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG

“Itu kurangnya mas Malek yang coklat,” ujarnya dengan nada ragu.

Setelah terus didesak mengenai fakta yang muncul dalam siaran langsung tersebut, Nur Kholis akhirnya mengakui adanya kesalahan. “Siap salah mas,” ucapnya.

Peristiwa ini menambah daftar persoalan dalam implementasi program MBG di daerah. Program yang seharusnya dijalankan sesuai standar gizi dan petunjuk teknis pemerintah justru berpotensi menyimpang apabila pengelolanya tidak disiplin terhadap aturan.

Baca Juga :  Dugaan Siswa Keracunan MBG SPPG Syita Ananta Disangkal Tanpa Rekam Medis, Puskesmas Saronggi Diserang Kritik

Sikap awal yang terkesan mengelak serta keterangan yang berubah-ubah juga memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan program MBG di SPPG Lebeng Timur Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Jika dugaan pelanggaran terhadap SK 401.1 Tahun 2025 tentang juknis tata kelola MBG TA 2026 ini terbukti, maka pengawasan dari pihak berwenang menjadi sangat mendesak. Sebab program MBG bukan sekadar distribusi makanan, melainkan kebijakan publik yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut kualitas gizi masyarakat.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB