Artinya, sejak awal gagasan tersebut memang dikaitkan dengan dua isu besar: pengakuan batas wilayah laut dan potensi konsekuensi fiskal.
Dari sisi itu, usulan tersebut memiliki landasan yang dapat diperdebatkan secara akademis dan hukum.
Tetapi konteks hari ini berbeda.
Yang perlu dijelaskan kepada publik bukan sekadar alasan historisnya, melainkan apa manfaat konkret yang akan diterima masyarakat kepulauan saat ini?
Apakah pelayanan kesehatan akan lebih mudah?
Apakah pendidikan di pulau-pulau kecil akan lebih baik?
Apakah infrastruktur pelabuhan akan lebih layak?
Apakah listrik dan air bersih akan lebih merata?
Atau justru yang bertambah hanyalah kop surat pemerintahan dan papan nama kantor?
Ada pula pertanyaan yang tidak kalah penting.
Apakah perubahan nama ini nantinya justru memperkuat status Kabupaten Sumenep sebagai satu kesatuan wilayah sehingga semakin sulit untuk dilakukan pemekaran daerah apabila suatu saat dinilai diperlukan?
Pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka. Bukan karena pemekaran selalu menjadi solusi, tetapi karena perubahan identitas administratif sering kali memiliki implikasi politik dan tata kelola pemerintahan yang panjang.
Kabupaten Sumenep merupakan kabupaten terluas di Pulau Madura dengan luas sekitar 1.857,53 km², mencakup wilayah daratan sekaligus gugusan pulau-pulau yang tersebar.
Luas wilayah dan karakter geografisnya memang menghadirkan tantangan pelayanan publik yang berbeda dibanding daerah lain.
Karena itu, jika benar pemerintah ingin memperjuangkan kepentingan wilayah kepulauan, masyarakat tentu akan mendukung.
Penulis : Fauzi As
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









