Jusuf Rizal Menilai Ketum APBMI Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika berdasarkan ketentuan hukum, keberadaan Koperasi TKBM di Pelabuhan berdiri jauh sebelum ada APBMI. Sebagai bentuk dan komitmen pemerintah melindungi para pekerja dan buruh yang diwadahi Koperasi TKBM, maka tahun 1985 diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi) Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.

Selain itu, eksistensi Koperasi TKBM juga mengacu kepada Permenkop KUKM Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi Dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan. Terus dikuatkan lagi dengan SE Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop RI Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI No 6 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.

Baca Juga :  Empat Ormas Besar Launching Gong Rakyat Melawan Korupsi Pada Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025

“Jadi jika disebut monopoli yang mana. Sebab Koperasi TKBM menjalankan aturan. Ini kan sama dengan peraturan pembentukan Koperasi Merah Putih disetiap Desa. Intinya menurut saya Juswandi dan kelompoknya ingin menguasai pelabuhan dan mau mematikan pekerjaan pra pekerja dan buruh Pelabuhan,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu

Semestinya, ujar Jusuf Rizal, Juswandi bergandengan dengan Koperasi TKBM untuk menyelenggarakan pelayanan di Pelabuhan. Bukan mau membumihanguskan Koperasi TKBM. Jika SDM dianggap kurang mumpuni, sampaikan tentu kami melakukan advokasi guna meningkatkan kompetensi para pekerja dan buruh sebagaimana kebutuhan.

Penulis : Bro Tommy

Editor : Mufti Che

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
Lawan Mafia Pangan, Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Petani dan Konsumen
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:26 WIB

Lawan Mafia Pangan, Kementan Tegaskan Komitmen Lindungi Petani dan Konsumen

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB