Jusuf Rizal Menilai Ketum APBMI Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika berdasarkan ketentuan hukum, keberadaan Koperasi TKBM di Pelabuhan berdiri jauh sebelum ada APBMI. Sebagai bentuk dan komitmen pemerintah melindungi para pekerja dan buruh yang diwadahi Koperasi TKBM, maka tahun 1985 diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi) Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.

Selain itu, eksistensi Koperasi TKBM juga mengacu kepada Permenkop KUKM Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi Dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan. Terus dikuatkan lagi dengan SE Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop RI Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI No 6 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.

Baca Juga :  SPPG Al Azhar Prenduan Diserang Kritik: Menu MBG Dinilai Memprihatinkan

“Jadi jika disebut monopoli yang mana. Sebab Koperasi TKBM menjalankan aturan. Ini kan sama dengan peraturan pembentukan Koperasi Merah Putih disetiap Desa. Intinya menurut saya Juswandi dan kelompoknya ingin menguasai pelabuhan dan mau mematikan pekerjaan pra pekerja dan buruh Pelabuhan,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu

Baca Juga :  Wali Murid Geram Menu MBG SPPG Marengan Daya Ayam Suwir Basi dan Buah Busuk Tak Layak Konsumsi Lolos Meja Siswa

Semestinya, ujar Jusuf Rizal, Juswandi bergandengan dengan Koperasi TKBM untuk menyelenggarakan pelayanan di Pelabuhan. Bukan mau membumihanguskan Koperasi TKBM. Jika SDM dianggap kurang mumpuni, sampaikan tentu kami melakukan advokasi guna meningkatkan kompetensi para pekerja dan buruh sebagaimana kebutuhan.

Penulis : Bro Tommy

Editor : Mufti Che

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep
Diduga Abaikan Standar Sanitasi Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Suspensi Sepuluh SPPG di Sumenep 
Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan
Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik
Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum
Menu MBG SPPG Darul Arqom Diduga Busuk Lolos Distribusi, Warga Meminta BGN dan Korwil Sumenep Segera Mengambil Tindakan Tegas
Skandal Dugaan Setoran PKBM Garut Mencuat, Dana Diduga Mengalir ke Tipikor

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:41 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

Somasi Tak Digubris, Pemilik Akun TikTok @Juan Kurniawan Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:35 WIB

Diduga Abaikan Standar Sanitasi Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Suspensi Sepuluh SPPG di Sumenep 

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:19 WIB

Pasca Disuspend BGN, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kembali Disorot: Menu Minim, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:43 WIB

Sekolah Sudah Banyak Libur, MBG Baru Mau Dibagikan: Koordinasi SPPG Pakamban Laok 2 Dikritik

Berita Terbaru