“Justru ini sudah tertata rapi, sampean sudah baca juknis tidak?” ujarnya.
Aktivis pemerhati pembangunan Sumenep, Syarifuddin, ikut menyoroti kontroversi ini. Ia menilai bahwa pernyataan Qiwam dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan Presiden RI mengenai standar operasional dapur SPPG.
“Sebagai pejabat yang diberi kewenangan, Kepala Dapur MBG SPPG Guluk-Guluk seharusnya memberi teladan, bukan justru meremehkan aturan. Sikap provokatif seperti itu dapat menimbulkan preseden buruk dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan status ahli gizi dan juru masak di dapur tersebut. Berbagai pernyataan Qiwam seperti “Chef profesional atau bagaimana ini” dan “Kalau tidak ada Ahli Gizi, SPPG tidak boleh beroperasi mas” semakin memunculkan keraguan terkait kompetensi tenaga yang menangani penyediaan makanan.
Situasi makin memanas setelah beredar informasi bahwa dapur SPPG Guluk-Guluk berpotensi ditutup apabila tidak segera melengkapi sertifikasi yang diwajibkan. Masyarakat menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang guna memastikan keamanan serta kualitas makanan yang disajikan kepada publik.
Halaman : 1 2









