Sumenep, Jatimkita.id — Keluarga pasien berinisial H yang meninggal di Puskesmas Bluto meluapkan kekecewaan mereka lantaran diduga terjadi keterlambatan pemberian surat rujukan. Bentuk kekecewaan tersebut diwujudkan dengan melakukan audiensi ke Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Jumat (28/11/2025).
Audiensi itu diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Dinkes P2KB yang hadir bersama dua stafnya. Sementara pihak keluarga pasien didampingi oleh LBH Taretan Legal Justitia. Pada awalnya, diskusi berjalan lancar dan terjadi saling adu data serta argumen antara kedua belah pihak.
Namun suasana mulai memanas ketika muncul sejumlah pernyataan dari pihak Dinkes yang dinilai tidak sejalan dengan temuan dan penjelasan keluarga. Ketegangan memuncak saat keluarga merasa tidak dihormati karena audiensi tidak dihadiri langsung oleh Kepala Dinkes P2KB. Akibatnya, mereka memilih untuk walk out.
“Pecat Kapus Puskesmas Bluto dan semua yang terlibat!,” teriak salah satu peserta audiensi sambil meninggalkan ruangan.
Direktur LBH Taretan Legal Justitia, Zainorrozi, mengatakan bahwa audiensi digelar untuk mencari kejelasan atas proses medis yang dialami almarhum H sebelum dinyatakan meninggal.
“Namun karena tidak ditemui langsung Kepala Dinas, keluarga merasa kecewa dan akhirnya memilih walk out,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Dinkes P2KB Sumenep, Siti Khairiyah, menyampaikan bahwa berdasarkan investigasi internal, penanganan pasien di Puskesmas Bluto dinilai sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Halaman : 1 2 Selanjutnya









