Wali Murid Bongkar Dugaan Akal-Akalan SPPG Rubaru: Susu Langgar Aturan, Pengawasan Dipertanyakan?

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Menu kering ini dirapel untuk dua hari, tapi porsinya seperti satu kali jatah. Ini logika yang tidak masuk akal. Pertanyaannya jelas: harga menu kering ini dihitung pakai porsi kecil atau porsi besar? Kalau ikut porsi besar, lalu ke mana selisihnya?” kritik Imam dengan nada tajam.

Menurutnya, praktik merapel menu kering bukan sekadar persoalan teknis distribusi, melainkan berpotensi menjadi bentuk pengaburan tanggung jawab anggaran. Ia menilai anak-anak dipaksa menerima porsi minimal untuk menutup kewajiban dua hari konsumsi, sementara nilai program tetap diklaim utuh.

Baca Juga :  Penerima Bantuan Modal Usaha Kecil Apresiasi Pemprov Jatim Hingga Ungkap Dugaan Permintaan Komisi

“Kalau satu paket kering dianggap cukup untuk dua hari tanpa penyesuaian porsi dan nilai gizi, itu bukan efisiensi, itu pemangkasan hak anak. Jangan jadikan istilah ‘menu kering’ sebagai pembenaran pengurangan kualitas,” tegasnya.

Imam menyebut kebijakan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan SPPG berjalan tanpa standar yang jelas dan tanpa pengawasan ketat, sehingga membuka ruang praktik asal jalan yang merugikan penerima manfaat.

“Program gizi seharusnya dihitung per hari, bukan disiasati dengan paket hemat dua hari. Kalau seperti ini, SPPG kehilangan maknanya,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Viral! Menu MBG Diduga Tidak Layak Konsumsi di Pragaan, Guru Sampaikan Protes Terbuka

Tak berhenti di situ, Imam kembali mempertanyakan legalitas katering dan pengawasan dapur. Hingga kini, menurutnya, tidak pernah ada penjelasan terbuka mengenai izin usaha katering, sertifikat laik hygiene sanitasi, maupun audit dapur oleh dinas kesehatan.

“Anak-anak ini bukan kelinci percobaan. Kalau dapurnya tidak diawasi, menunya melanggar aturan BGN, lalu siapa yang bertanggung jawab jika terjadi dampak kesehatan?” ujarnya.

Berita Terkait

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan
Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan
Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan
Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap
SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan
SPPG Rubaru Sertifikasi Bermasalah, Holik Klaim Hanya Fasilitator dan Tak Tahu Apa-apa
Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare
Menu Bermasalah Terungkap, Kepala SPPG Jambu Tak Mampu Paparkan Sertifikasi Dapur

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:43 WIB

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:35 WIB

Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:30 WIB

SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB