SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bisrie juga meminta KPPG tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap pengelola SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

“KPPG harus tegas. Jika ada pelanggaran fatal, sanksi harus segera dijatuhkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan BGN,” katanya.

Ia juga mendorong SPPI untuk memperketat pengawasan operasional SPPG di daerah, termasuk memastikan seluruh persyaratan administratif dan sertifikasi telah dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SPPI harus memperketat pengawasan terhadap SPPG yang bermasalah, termasuk memastikan seluruh sertifikat dan persyaratan mereka lengkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Dari 89 SPPG, 13 Dilaporkan Cemari Lingkungan: DLH Sumenep Lakukan Inspeksi dan Penindakan

Secara khusus, Bisrie juga menyoroti operasional SPPG Pakamban Laok 2 yang menurutnya paling banyak menuai keluhan dari masyarakat.

Beberapa persoalan yang mencuat di antaranya dugaan siswa dan guru mengalami diare, penolakan dari pihak sekolah dan wali murid, hingga temuan roti berjamur dalam paket menu MBG.

“Permasalahan ini sudah sangat fatal. Kalau berpotensi membahayakan siswa, SPPG Pakamban Laok 2 seharusnya tidak dibuka kembali sebelum semua persoalan diselesaikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Audiensi IWO dengan Satgas MBG Sumenep, Korwil dan Korcam Dorong Evaluasi Dapur SPPG Bermasalah

Ia juga menilai hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan penjelasan terbuka terkait alasan suspend yang dijatuhkan BGN terhadap SPPG tersebut.

“Sampai sekarang belum ada keterbukaan terkait alasan suspend dari BGN. Bahkan ada siswa yang bingung karena di sekolah lain menerima MBG, sementara di sekolah mereka tidak,” tambahnya.

Bisrie juga mendesak pengelola SPPG Pakamban Laok 2 lebih transparan kepada publik terkait pelaksanaan program MBG yang mengacu pada kebijakan BGN.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB