SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam struktur pelaksanaan program, pengawasan operasional SPPG di daerah berada di bawah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) sebagai perpanjangan tangan BGN.

KPPG memiliki kewenangan melakukan monitoring dan evaluasi operasional SPPG, memastikan standar layanan gizi terpenuhi, hingga melakukan pembinaan dan pelaporan jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program.

Selain itu, KPPG juga berperan mengawasi aspek administrasi, kualitas menu, keamanan pangan, hingga kepatuhan terhadap standar operasional program MBG.

Menanggapi kondisi tersebut, Tokoh Pemuda Kecamatan Pragaan, Bisrie Gie, menilai keputusan BGN menjatuhkan sanksi suspend tidak mungkin dilakukan tanpa adanya pelanggaran serius.

“Ini menandakan pengawasan di lapangan lemah. Tidak mungkin BGN mensuspend SPPG kalau tidak ada temuan yang sangat fatal,” tegasnya, Sabtu (7/3/2026).

Ia menduga terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program MBG, mulai dari indikasi mark up anggaran menu hingga kualitas makanan yang dinilai tidak sesuai standar.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan para siswa.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Beserta Puluhan Poket Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Karena itu, ia mendesak BGN melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sumenep.

“Saya minta BGN mengaudit seluruh SPPG di Sumenep. Jangan hanya empat yang di-suspend. Banyak temuan di lapangan yang perlu diperiksa. Jika dibiarkan, ini bukan hanya mengancam kesehatan anak didik, tetapi juga berpotensi merugikan negara,” ujar Ketua Umum Mahasurya tersebut.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB