SPPG Pakamban Laok 2 Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Desak Audit Total Program MBG

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam struktur pelaksanaan program, pengawasan operasional SPPG di daerah berada di bawah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) sebagai perpanjangan tangan BGN.

KPPG memiliki kewenangan melakukan monitoring dan evaluasi operasional SPPG, memastikan standar layanan gizi terpenuhi, hingga melakukan pembinaan dan pelaporan jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program.

Selain itu, KPPG juga berperan mengawasi aspek administrasi, kualitas menu, keamanan pangan, hingga kepatuhan terhadap standar operasional program MBG.

Menanggapi kondisi tersebut, Tokoh Pemuda Kecamatan Pragaan, Bisrie Gie, menilai keputusan BGN menjatuhkan sanksi suspend tidak mungkin dilakukan tanpa adanya pelanggaran serius.

“Ini menandakan pengawasan di lapangan lemah. Tidak mungkin BGN mensuspend SPPG kalau tidak ada temuan yang sangat fatal,” tegasnya, Sabtu (7/3/2026).

Ia menduga terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program MBG, mulai dari indikasi mark up anggaran menu hingga kualitas makanan yang dinilai tidak sesuai standar.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan para siswa.

Baca Juga :  Audiensi IWO dengan Satgas MBG Sumenep, Korwil dan Korcam Dorong Evaluasi Dapur SPPG Bermasalah

Karena itu, ia mendesak BGN melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sumenep.

“Saya minta BGN mengaudit seluruh SPPG di Sumenep. Jangan hanya empat yang di-suspend. Banyak temuan di lapangan yang perlu diperiksa. Jika dibiarkan, ini bukan hanya mengancam kesehatan anak didik, tetapi juga berpotensi merugikan negara,” ujar Ketua Umum Mahasurya tersebut.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02 WIB

Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru