“Kartu ATM dicairkan tanpa sepengetahuan pemilik, lalu uangnya dikasih tidak sesuai jumlah yang masuk,” ungkap seorang warga.
S sendiri mengaku hanya menerima Rp2,1 juta. Namun setelah isu pemotongan ramai diperbincangkan, MH tiba-tiba datang dan memberikan tambahan Rp2,5 juta, mengklaim itu sebagai “tambahan bantuan”. Warga menilai tindakan mendadak tersebut janggal dan memperkuat dugaan adanya praktik penggelapan dana bantuan.
Desakan Warga: Usut Tuntas dan Hadirkan Penegak Hukum
Warga Desa Pakondang mendesak pemerintah desa, pendamping PKH, hingga Dinas Sosial Kabupaten Sumenep untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Kami hanya ingin hak kami diberikan utuh. Kalau ada oknum yang bermain, harus diproses hukum,”ujar seorang KPM.
Tokoh Pemuda: Tindakan Tersebut adalah Kejahatan Sosial
Tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Kachonk, mengecam keras dugaan praktik pemotongan tersebut. Ia menyebutnya sebagai tindakan kriminal yang menzalimi masyarakat miskin.
“Ini perbuatan keji dan tidak bermoral. Tidak boleh ada siapapun yang mengambil hak warga miskin,” tegas Imam.
Menurutnya, ketidaktahuan warga sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
“Bansos itu hak orang miskin. Memotongnya berarti mencuri dari orang yang sudah kesulitan hidup,” ujar Imam dengan nada tegas.
Imbauan Pemeriksaan Massal dan Kehadiran Bank Penyalur
Imam meminta seluruh KPM PKH di Desa Pakondang untuk segera memeriksa data bantuan masing-masing.
“Kami sarankan semua KPM melakukan kroscek. Jangan anggap kasus ini hanya menimpa satu dua orang,” ujarnya.
Penulis : Dyt
Editor : Mufti Che
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









