Sumenep, Jatimkita.Id – Rahema, Ketua Kelompok PKH Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep diduga menekan dan mengancam sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak melapor, dengan ancaman akan dikeluarkan dari program bila menolak menyerahkan kartu ATM atau mempertanyakan jumlah bantuan yang diterima.
Ia mulai ketar ketir akibat perbuatannya yang dianggap tidak kaprah dan diduga merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Atas perbuatannya, pihaknya terkesan kebingungan, sehingga akan mengembalikan uang kepada Penerima Manfaat dengan menyampaikan nada mengancam agar tidak melaporkan dirinya.
Beberapa KPM yang ditemui Tim Media mengaku selama ini tidak memegang kartu ATM maupun PIN rekening mereka, Semua dikuasai oleh ketua kelompok. Setiap pencairan dana, mereka hanya menerima uang tunai tanpa penjelasan jumlah atau bukti transaksi.
“Kami tidak pernah tahu berapa yang masuk ke rekening. Kalau tanya, katanya jangan banyak tanya, nanti bisa dicoret dari PKH,” ungkap salah satu penerima manfaat yang enggan disebut identitasnya.
Ancaman tersebut membuat banyak penerima merasa takut dan memilih diam. Praktik ini diduga sudah berlangsung cukup lama hingga akhirnya mencuat setelah beberapa warga melapor ke pihak pendamping.
Setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan, Rahema dikabarkan mengembalikan sebagian uang yang diduga hasil ‘sunatan’ dana bantuan dari rekening para KPM.
Pengembalian dilakukan pada Selasa malam (4/11/2025) dengan mendatangi langsung rumah-rumah penerima. Nilai total pengembalian disebut ada yang mencapai sekitar Rp4,2 juta.
Penulis : Dyt
Editor : Mufti Che
Halaman : 1 2 Selanjutnya









