SUMENEP, Jatimkita.id – Moral publik kembali dipertaruhkan. Idealisme aktivisme desa runtuh ketika kepala desa yang seharusnya menjadi benteng terakhir kesejahteraan rakyat justru terseret dalam dugaan pusaran korupsi dana BUMDes tahun 2025.
Fenomena ini seolah membenarkan kebijakan pengetatan hingga pemangkasan Dana Desa (DD) oleh pemerintah pusat. Sebab, dana yang sejatinya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat desa justru disinyalir berubah menjadi ladang bancakan oknum penguasa desa.
Kasus BUMDes Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam publik. Program pengadaan ternak kambing yang digagas BUMDes tersebut diduga menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah bersumber dari 20 persen APBDes namun hasilnya dinilai janggal dan tak masuk akal.
Hasil penelusuran awak media mengungkap dugaan praktik kotor dalam proses pengadaan. Dana fantastis itu disebut-sebut hanya berujung pada pembelian 16 ekor kambing beserta pembangunan kandang. Angka yang jelas mengundang tanda tanya besar.
Lebih mencengangkan, Ketua BUMDes Meddelan, Asmuni, secara terbuka mengaku tidak mengetahui proses pengadaan tersebut. Ia bahkan menyebut dana BUMDes tidak pernah berada dalam kendalinya. Pengelolaan dana itu diduga kuat dikontrol langsung oleh Kepala Desa Meddelan.
Pakar komunikasi politik, Nanik Farida, menilai pengakuan tersebut sebagai sinyal serius adanya penyimpangan kewenangan. Menurutnya, jika kepala desa terbukti ikut mengendalikan dan menyalahgunakan dana BUMDes, maka ia wajib bertanggung jawab secara hukum dan moral.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









