SUMENEP, Jatimkita.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakamban Laok 2, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, kembali tersandung persoalan serius dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ironisnya, kasus ini terjadi setelah sebelumnya SPPG tersebut sempat disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat sejumlah pelanggaran berat. Mulai dari dugaan memicu diare pada siswa dan guru, penolakan dari wali murid RA, hingga temuan roti berjamur dalam paket MBG kering.
Namun alih-alih berbenah, pelanggaran serupa justru kembali terjadi pada Kamis, 9 April 2026. Peristiwa ini memicu kemarahan wali murid setelah ditemukan makanan yang diduga tidak layak konsumsi.
Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan kondisi menu MBG yang diterima anak-anak mereka. Dalam paket tersebut, ditemukan sayuran yang diduga sudah basi ditandai dengan tekstur berlendir dan tampak layu.
“SPPG Pakamban Laok 2 membagikan sayuran atau acar basi. Wortelnya dan timunnya sudah berlendir dan layu. Ini jelas tidak layak diberikan kepada anak-anak,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi. Bahkan, menurutnya, pihak SPPG terkesan tidak memiliki itikad untuk melakukan perbaikan meski pelanggaran terus berulang.
“Lebih baik tidak usah ada MBG kalau hanya memberi makanan asal-asalan dan basi. SPPG ini jelas tidak mau berbenah,” tegasnya.
Tak hanya soal kualitas makanan, persoalan lain yang mencuat adalah dugaan upaya pembungkaman terhadap wali murid. Ia mengungkapkan bahwa pihak sekolah melarang kasus ini dipublikasikan atas permintaan pihak SPPG.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









