SUMENEP, Jatimkita.id – Harapan warga miskin Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, untuk memperoleh bantuan sosial secara utuh justru diduga terpangkas di tangan oknum. Dugaan pemotongan dan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyeruak, meninggalkan tanda tanya besar atas komitmen penegakan hukum di daerah.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disebut menjadi korban praktik yang disinyalir telah berlangsung bertahun-tahun. Nilai kerugian yang dialami warga ditaksir mencapai jutaan rupiah. Ironisnya, meski laporan resmi telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, penanganan perkara ini dinilai belum menunjukkan arah yang jelas.
Tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain R, menjadi salah satu warga yang melaporkan dugaan tersebut. Namun, berbulan-bulan setelah laporan masuk, ia mengaku belum melihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum.
“Kami datang membawa data, keterangan, bahkan kesaksian korban. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan sejauh mana proses hukum berjalan,” ujar Imam, Senin (12/1/2026).
Ia menyebut, pemotongan dana PKH dilakukan dengan alasan-alasan yang tidak pernah memiliki dasar hukum. Akibatnya, bantuan yang sejatinya menjadi penopang hidup masyarakat miskin justru tidak diterima secara utuh, bahkan diduga ada yang raib sebelum sampai ke tangan penerima.
Bagi Imam, persoalan ini bukan sekadar soal angka. PKH adalah simbol kehadiran negara di tengah warga rentan. Ketika bantuan itu dipotong atau digelapkan, yang hilang bukan hanya uang, tetapi juga rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









