Dugaan Pemotongan PKH di Pakondang Mengendap, Warga Pertanyakan Keseriusan Kejari Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kalau hak orang miskin bisa dipermainkan tanpa konsekuensi hukum, lalu di mana keberpihakan negara?” katanya.

Ia juga menyoroti sikap tertutup aparat penegak hukum yang dinilai minim memberikan informasi kepada publik terkait perkembangan kasus. Kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa laporan masyarakat diperlakukan setengah hati.

Imam, yang akrab disapa Imam Kachonk, mendesak Kejari Sumenep agar bekerja secara profesional, transparan, dan berani menindak siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang jabatan maupun posisi sosial.

Tak berhenti di situ, ia menegaskan kesiapan warga untuk membawa kasus ini ke level yang lebih tinggi. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kementerian Sosial Republik Indonesia disebut akan menjadi tujuan pelaporan berikutnya apabila stagnasi penanganan terus berlanjut.

“Kami tidak akan diam. Ini menyangkut hak hidup masyarakat kecil. Siapa pun yang bermain dengan bantuan sosial harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemotongan dan penggelapan dana PKH di Desa Pakondang. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi demi menjaga prinsip keberimbangan.

Baca Juga :  Dari 89 SPPG, 13 Dilaporkan Cemari Lingkungan: DLH Sumenep Lakukan Inspeksi dan Penindakan

Sebelumnya, pada Senin, 24 November 2025, sejumlah warga Desa Pakondang secara resmi mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejari Sumenep. Laporan tersebut disampaikan oleh Imam Mustain R bersama beberapa KPM yang mengaku menjadi korban pemotongan dana PKH yang diduga telah berlangsung selama beberapa tahun.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru