Disuspend Tak Membuat Jera: SPPG Lenteng Timur 3 Kembali Diduga Langgar Juknis, MBG Datang Saat Sekolah Kosong

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih jauh lagi, Juknis mewajibkan distribusi dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta memastikan makanan benar-benar dikonsumsi oleh penerima manfaat. Jika makanan datang saat tidak ada siswa, maka seluruh rantai pelaksanaan program runtuh total dari perencanaan, distribusi, hingga tujuan akhir.

Ini bukan sekadar salah kirim atau keterlambatan biasa. Ini adalah indikasi kegagalan sistemik dan sikap abai terhadap aturan yang sudah sangat jelas.

Yang lebih memprihatinkan, Juknis juga mengatur distribusi harus berada dalam radius maksimal 6 km atau waktu tempuh 30 menit untuk menjamin ketepatan waktu. Jika standar sejelas ini tetap dilanggar, maka muncul pertanyaan serius: apakah ada kontrol sama sekali dalam operasional SPPG ini?.

“Kalau sudah pernah disanksi tapi tetap mengulang kesalahan, ini bukan keteledoran. Ini bentuk ketidakpatuhan yang disengaja,” tegas sumber internal pendidikan.

Situasi ini tidak bisa lagi ditoleransi. Program MBG bukan program coba-coba. Ini menyangkut anggaran negara, kepercayaan publik, dan masa depan anak-anak. Ketika makanan datang terlambat dan tidak dikonsumsi, itu bukan hanya kegagalan teknis itu pemborosan anggaran yang nyata. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap tujuan program.

Baca Juga :  BPP Dasuk Kawal Rakor Swasembada Pangan, Bulog Siap Serap Gabah Perdana Petani

SPPG Lenteng Timur 3 kini bukan hanya dipertanyakan kompetensinya, tetapi juga komitmennya terhadap aturan. Jika unit yang sudah pernah di suspend masih dibiarkan beroperasi tanpa perbaikan nyata, maka yang gagal bukan hanya pelaksana di lapangan tetapi juga sistem pengawasan di atasnya.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru