Disuspend Tak Membuat Jera: SPPG Lenteng Timur 3 Kembali Diduga Langgar Juknis, MBG Datang Saat Sekolah Kosong

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih jauh lagi, Juknis mewajibkan distribusi dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta memastikan makanan benar-benar dikonsumsi oleh penerima manfaat. Jika makanan datang saat tidak ada siswa, maka seluruh rantai pelaksanaan program runtuh total dari perencanaan, distribusi, hingga tujuan akhir.

Ini bukan sekadar salah kirim atau keterlambatan biasa. Ini adalah indikasi kegagalan sistemik dan sikap abai terhadap aturan yang sudah sangat jelas.

Yang lebih memprihatinkan, Juknis juga mengatur distribusi harus berada dalam radius maksimal 6 km atau waktu tempuh 30 menit untuk menjamin ketepatan waktu. Jika standar sejelas ini tetap dilanggar, maka muncul pertanyaan serius: apakah ada kontrol sama sekali dalam operasional SPPG ini?.

“Kalau sudah pernah disanksi tapi tetap mengulang kesalahan, ini bukan keteledoran. Ini bentuk ketidakpatuhan yang disengaja,” tegas sumber internal pendidikan.

Situasi ini tidak bisa lagi ditoleransi. Program MBG bukan program coba-coba. Ini menyangkut anggaran negara, kepercayaan publik, dan masa depan anak-anak. Ketika makanan datang terlambat dan tidak dikonsumsi, itu bukan hanya kegagalan teknis itu pemborosan anggaran yang nyata. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap tujuan program.

Baca Juga :  Gizi Anak Dipertaruhkan, Wali Murid Minta Sekolah Harus Berani Tolak MBG Jika Tidak Sesuai Standar Meski Ada Tekanan SPPG

SPPG Lenteng Timur 3 kini bukan hanya dipertanyakan kompetensinya, tetapi juga komitmennya terhadap aturan. Jika unit yang sudah pernah di suspend masih dibiarkan beroperasi tanpa perbaikan nyata, maka yang gagal bukan hanya pelaksana di lapangan tetapi juga sistem pengawasan di atasnya.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB