BGN Tegaskan Larangan Produk Pabrikan dalam Menu MBG, SPPG Rubaru Justru Sajikan Biskuit Kemasan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun isi paket MBG tersebut antara lain:

  • Biskuit kemasan produk pabrik
  • Susu UHT kemasan
  • Telur rebus
  • Buah

Kondisi ini memicu kekecewaan orang tua siswa. Mereka menilai menu tersebut jauh dari konsep makan bergizi seimbang sebagaimana dijanjikan pemerintah dan diatur dalam juknis resmi.

“Kalau isinya biskuit pabrik, di mana letak makan bergizinya?,” ujar salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (17/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus di SPPG Rubaru menunjukkan kontradiksi serius antara kebijakan nasional dan implementasi di daerah. Di satu sisi, BGN secara eksplisit melarang penggunaan produk pabrikan. Di sisi lain, pelaksana program justru memilih opsi yang dinilai lebih praktis, namun berpotensi mengorbankan kualitas gizi anak.

Baca Juga :  Menu MBG di MTsN Saronggi Ditinggalkan Siswa, Video “Mubadzir” Meledakkan Kritik Publik

Pengamat menilai praktik ini berisiko menjadikan MBG sekadar program administratif, bukan intervensi gizi yang substansial. Selain itu, ketergantungan pada produk pabrikan juga mengabaikan semangat pemberdayaan pangan lokal, petani, dan UMKM, yang menjadi salah satu ruh utama Program MBG.

Baca Juga :  Dari Terdakwa Tipikor ke Kursi Kepala Diskominfo: Nama Indra Wahyudi Kembali Jadi Sorotan

Publik kini mendesak agar BGN bersama pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang diduga melanggar Juknis MBG. Pengawasan dinilai perlu diperketat, tidak hanya pada aspek distribusi, tetapi juga kepatuhan terhadap komposisi menu dan standar gizi.

Tanpa pengawasan yang serius dan sanksi tegas, Program Makan Bergizi Gratis dikhawatirkan kehilangan esensinya dari upaya peningkatan gizi anak bangsa menjadi sekadar pembagian makanan murah dan praktis.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru