Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Yayasan Mathlabul Ulum, Moh. Anwar Effendy, terkait kelengkapan enam sertifikat wajib operasional dapur SPPG semakin menuai sorotan. Pasalnya, pernyataan yang disampaikan terekam jelas dalam percakapan WhatsApp dan menunjukkan inkonsistensi jawaban.

Dalam tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, pihak SPPG awalnya menyatakan bahwa sertifikat utama telah dimiliki.

“6 sertifikat lagi di proses mas. Yang paling wajib salah satunya adalah SLHS dan itu kami sudah miliki dari awal,” tulis Kepala SPPG Jambu yayasan Matlabul Ulum, Moh. Anwar Effendy dalam pesan WhatsApp, Rabu (21/1/2026).

Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai sertifikat lainnya, seperti halal dan HACCP, jawaban berubah dan tidak lagi tegas.

“Sudah aman untuk itu mas,” jawab pihak SPPG singkat, tanpa penjelasan detail status dokumen.

Ketika kembali dikonfirmasi mengenai kejelasan istilah “aman” serta status sertifikasi lanjutan seperti ISO 22000 dan ISO 45001, pihak SPPG mengakui bahwa sertifikat tersebut belum rampung.

Baca Juga :  Wali Murid Bongkar Dugaan Akal-Akalan SPPG Rubaru: Susu Langgar Aturan, Pengawasan Dipertanyakan?

“Sertifikat halal sudah kami proses itu mas kemarin, dan sertifikat-sertifikat yang lain juga sedang dalam proses,” tulisnya.

Upaya konfirmasi berikutnya terkait apakah proses sertifikasi tersebut menggunakan Surat Keterangan (Suket) sebagai dasar operasional sementara juga tidak dijawab secara tegas. Bahkan, pihak SPPG cenderung menghindari penjelasan detail.

“Mohon izin mas, maaf hanya itu yang bisa kami jawab dulu sementara, intinya semua masih dalam proses,” ucapnya, Kamis (22/1/2026).

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru