SUMENEP, Jatimkita.id – Kritik keras kembali menggema terhadap pelaksanaan program SPPG di Rubaru yang dikelola Yayasan Rumah Juang Garuda Emas. Wali murid, Imam Mustain R, melontarkan kecaman tajam dengan menuding pengelola abai terhadap aturan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lalai menjamin keselamatan serta kualitas konsumsi anak-anak.
Sorotan utama diarahkan pada penggunaan susu berperisa dalam menu SPPG, yang secara tegas dilarang oleh BGN. Dalam pedoman resmi, BGN mewajibkan konsumsi susu full cream tanpa rasa demi menjaga asupan gizi seimbang dan menghindari kelebihan gula pada anak usia sekolah.
“Ini bukan lagi sekadar menu tidak layak. Ini sudah masuk dugaan pelanggaran aturan nasional. BGN jelas melarang susu rasa. Tapi yang dibagikan justru susu berperisa. Pertanyaannya sederhana: pengelola ini tidak tahu aturan, atau sengaja mengabaikannya?” tegas Imam dengan nada keras di depan awak media, Sabtu (17/1/2026).
Menurutnya, pelanggaran tersebut mencerminkan buruknya tata kelola SPPG. Ia menilai pengelola terkesan hanya mengejar formalitas program tanpa memahami substansi gizi dan regulasi yang mengikat.
Imam juga menilai penggunaan susu rasa mengindikasikan potensi penekanan biaya yang mengorbankan kualitas. “Susu full cream jelas lebih mahal. Kalau diganti susu rasa, ini patut dicurigai. Apakah ini soal efisiensi, atau ada permainan dalam pengadaan?” sindirnya.
Kritik juga mengarah pada menu kering MBG yang disebut dirapel untuk jatah dua hari, namun dinilai sama sekali tidak mencerminkan nilai harga yang seharusnya diterima siswa. Imam menilai kebijakan tersebut semakin menegaskan adanya ketimpangan antara anggaran, porsi, dan realisasi menu di lapangan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









