Wali Murid Bongkar Dugaan Akal-Akalan SPPG Rubaru: Susu Langgar Aturan, Pengawasan Dipertanyakan?

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Kritik keras kembali menggema terhadap pelaksanaan program SPPG di Rubaru yang dikelola Yayasan Rumah Juang Garuda Emas. Wali murid, Imam Mustain R, melontarkan kecaman tajam dengan menuding pengelola abai terhadap aturan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lalai menjamin keselamatan serta kualitas konsumsi anak-anak.

Sorotan utama diarahkan pada penggunaan susu berperisa dalam menu SPPG, yang secara tegas dilarang oleh BGN. Dalam pedoman resmi, BGN mewajibkan konsumsi susu full cream tanpa rasa demi menjaga asupan gizi seimbang dan menghindari kelebihan gula pada anak usia sekolah.

Baca Juga :  SPJ Berakhir, Kambing Tak Sesuai: Proyek BUMDes Meddelan Disinyalir Korupsi

“Ini bukan lagi sekadar menu tidak layak. Ini sudah masuk dugaan pelanggaran aturan nasional. BGN jelas melarang susu rasa. Tapi yang dibagikan justru susu berperisa. Pertanyaannya sederhana: pengelola ini tidak tahu aturan, atau sengaja mengabaikannya?” tegas Imam dengan nada keras di depan awak media, Sabtu (17/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pelanggaran tersebut mencerminkan buruknya tata kelola SPPG. Ia menilai pengelola terkesan hanya mengejar formalitas program tanpa memahami substansi gizi dan regulasi yang mengikat.

Baca Juga :  Menu MBG Basi Lolos Distribusi di Meja Siswa, SPPG Ganding Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Santri NU Dinilai Abaikan Standar Negara

Imam juga menilai penggunaan susu rasa mengindikasikan potensi penekanan biaya yang mengorbankan kualitas. “Susu full cream jelas lebih mahal. Kalau diganti susu rasa, ini patut dicurigai. Apakah ini soal efisiensi, atau ada permainan dalam pengadaan?” sindirnya.

Kritik juga mengarah pada menu kering MBG yang disebut dirapel untuk jatah dua hari, namun dinilai sama sekali tidak mencerminkan nilai harga yang seharusnya diterima siswa. Imam menilai kebijakan tersebut semakin menegaskan adanya ketimpangan antara anggaran, porsi, dan realisasi menu di lapangan.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru