Oleh: Syaf Anton Wr
OPINI – Kami menyampaikan catatan kritis atas penyiaran acara Sumenep Menyapa RRI Sumenep dengan tema “Busana Budaya Keraton sebagai Peluang Usaha bagi UMKM”. Catatan ini lahir dari kegelisahan sebagian masyarakat Sumenep yang memandang bahwa konten dan pendekatan tema tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan suara kultural masyarakat, khususnya terkait nilai dan kesakralan Keraton Sumenep.
Bagi keluarga keraton dan masyarakat yang memiliki ikatan sejarah dengannya, busana keraton bukan sekadar artefak visual atau produk budaya. Ia merupakan simbol nilai, etika, filosofi, dan kesakralan yang diwariskan secara turun-temurun. Ketika busana keraton diposisikan terutama sebagai komoditas ekonomi, terdapat kekhawatiran terjadinya penyempitan makna budaya dari ruang nilai menjadi ruang pasar.
Kami juga mencermati bahwa penggunaan narasi UMKM dalam konteks budaya keraton berpotensi menjadikan nilai dan simbol budaya sebagai alat propaganda ekonomi. Pendekatan semacam ini, jika tidak disertai landasan etis dan kultural yang kuat, dapat menimbulkan kesan bahwa budaya keraton bebas direproduksi dan dikomersialkan tanpa batas historis, sosial, dan spiritual.
Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki mandat moral dan konstitusional untuk menjadi ruang dialog yang adil, berimbang, dan mencerdaskan. Dalam konteks ini, kami menilai bahwa kurangnya pelibatan keluarga keraton, budayawan, dan tokoh adat dalam pembahasan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan representasi suara masyarakat. Hal ini patut menjadi perhatian agar siaran publik tidak hanya mengedepankan satu sudut pandang tertentu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









