Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih jauh, demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai dorongan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai penghormatan terhadap hak-hak kultural dan identitas komunitas. Menjadikan budaya keraton sebagai instrumen ekonomi tanpa dialog partisipatif dan persetujuan kultural berpotensi bertentangan dengan prinsip demokrasi kultural yang menjunjung keadilan, penghormatan, dan keberagaman nilai.

Melalui surat terbuka ini, kami berharap RRI Sumenep dapat lebih sensitif dan reflektif dalam mengangkat tema-tema budaya, khususnya yang berkaitan dengan warisan sakral dan identitas sejarah masyarakat Sumenep. Pengembangan ekonomi berbasis budaya seyogianya ditempatkan dalam kerangka pelestarian, penghormatan nilai, serta dialog kultural yang setara, bukan semata-mata orientasi pasar.

Baca Juga :  Mahasiswa PGSD UPI Sumenep Perkuat Peran Guru sebagai Penjaga Budaya Lewat Dialog dan Workshop Seni Pertunjukan

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah budaya dan kualitas penyiaran publik. Besar harapan kami RRI Sumenep tetap menjadi rumah bersama bagi suara masyarakat yang beragam, kritis, dan bermartabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kesakralan Keraton yang Tereduksi

Bagi keluarga dan masyarakat yang memiliki ikatan historis dengan Keraton Sumenep, busana keraton bukan sekadar produk visual atau material budaya. Ia mengandung nilai sakral, simbol status, tata etika, serta filosofi sejarah yang diwariskan lintas generasi. Ketika busana keraton diposisikan semata sebagai komoditas ekonomi, terjadi reduksi makna dari nilai sakral menjadi nilai pasar.

Baca Juga :  Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

2. Komersialisasi Budaya sebagai Propaganda Ekonomi

Penggunaan bahasa UMKM dalam konteks budaya keraton berpotensi menjadikan nilai budaya sebagai alat propaganda ekonomi. Budaya yang seharusnya dijaga, dihormati, dan diposisikan sebagai identitas kolektif justru digiring ke arah kepentingan produksi, branding, dan profit. Hal ini menimbulkan kesan bahwa budaya keraton dapat bebas direplikasi tanpa batas etis dan historis.

Berita Terkait

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?
Kurban Iduladha 2026: Jangan Sampai Dana Negara dan BUMN Menjadi Alat Politik di Madura
Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
Dosa Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo.
SPPG Bermasalah, Kritik Dibungkam: SPPI Sumenep Dinilai Tak Serius Tangani MBG
Program Mulia Prabowo dan Etika yang Terluka di Panggung Kekuasaan SPPG Guluk-guluk
Ketika MK Mengingatkan Republik: Polisi, Kekuasaan Sipil, dan Batas-Batas Konstitusi yang Dilanggar
BOBIBOS Guncang Dunia BBM !

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kurban Iduladha 2026: Jangan Sampai Dana Negara dan BUMN Menjadi Alat Politik di Madura

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:26 WIB

Dosa Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo.

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:57 WIB

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB