Miris! SPPG Jambu Sajikan Roti Berjamur dan Apel Busuk, Aktivis Minta BGN Turun Tangan 

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Dugaan kelalaian serius mencuat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Matlabul Ulum Jambu, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Lembaga tersebut diduga mendistribusikan menu kering MBG berupa roti berjamur dan apel yang telah membusuk kepada penerima manfaat.

Temuan ini menuai kecaman luas dari masyarakat. Warga menilai kejadian tersebut mencerminkan buruknya pengawasan food handler serta lemahnya kepemimpinan Kepala SPPG yang dinilai tidak tegas dan abai terhadap standar kelayakan pangan.

Baca Juga :  Mengaku dari Adira Finance, Tiga Oknum Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Tarik Motor

Kecaman keras datang dari Fathor Rahman, Aktivis Muda Sumenep. Ia menilai insiden tersebut bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk kelalaian fatal yang mencederai tujuan mulia Program MBG.

“Ini bukan soal roti berjamur dan apel busuk semata, tapi soal mentalitas pengelola. Jika makanan tidak layak konsumsi masih bisa lolos distribusi, itu berarti pengawasan food handler sangat lemah dan kepala SPPG gagal menjalankan fungsi kontrol,” tegas Fathor Rahman, Rabu (24/12/2025).

Ia menilai tindakan SPPG Matlabul Ulum Jambu telah melangkahi batas kewajaran dan secara terang-terangan melanggar petunjuk teknis penyelenggaraan bantuan pemerintah.

Baca Juga :  Momentum Hari Jadi Sumenep ke-756, Ketua Komisi III: Refleksi dan Motivasi Untuk Memperkuat Pembangunan Daerah 

“Program Makan Bergizi Gratis ini menyasar anak-anak dan masyarakat rentan. Kalau sampai makanan busuk dibagikan, itu bukan hanya ceroboh, tapi berpotensi membahayakan kesehatan dan nyawa. Ini tidak boleh ditoleransi,” tambahnya dengan nada keras.

Pria yang akrab dipanggil Rahman ini menegaskan, bahwa dalam petunjuk teknis penyelenggara bantuan pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025 telah diatur secara jelas:

Berita Terkait

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan
Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan
Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan
Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap
SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan
SPPG Rubaru Sertifikasi Bermasalah, Holik Klaim Hanya Fasilitator dan Tak Tahu Apa-apa
Diduga Sajikan Ayam Setengah Matang, Program MBG di Pragaan Bikin Siswa Diare
Menu Bermasalah Terungkap, Kepala SPPG Jambu Tak Mampu Paparkan Sertifikasi Dapur

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:43 WIB

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:35 WIB

Pengakuan Plin-plan Kepala SPPG Jambu Soal Sertifikat, Dapur MBG Terancam Langgar Aturan

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:04 WIB

Dana BUMDes Diduga Dibancak, Kades Meddelan Bungkam dan Blokir Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ngaku Sesuai SOP ke Media, Kepala SPPG Legung Barat Akui Sertifikat Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:30 WIB

SPPG Saronggi Dinilai Abaikan Standar, Menu Bermasalah Dipertanyakan: Klaim SOP Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

Berita Terbaru

Hukum

Proyek Siluman Kembali Gentayangan di Desa Meddelan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:43 WIB