Sumenep, Jatimkita.id — Pernyataan Kepala Dapur MBG SPPG Guluk-guluk Yayasan Dakwa Sosial Bani Ishak, Qiwam MH, memicu kritik tajam dan kontroversi. Alih-alih memberikan klarifikasi terkait status sertifikasi dan standar operasional dapur, pernyataan-pernyataan Qiwam justru dinilai provokatif, arogan, dan berpotensi bertentangan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah, termasuk aturan Presiden RI mengenai standar kesehatan dan operasional SPPG.
Pernyataan Qiwam yang beredar luas melalui percakapan media menyisakan tanda tanya besar mengenai kelengkapan sertifikasi dan legalitas operasional dapur SPPG Guluk-Guluk. Meski sejumlah sertifikasi dilaporkan belum terpenuhi, Qiwam tetap bersikukuh bahwa dapur telah layak beroperasi.
“Dari sekian banyak menu yang disediakan oleh SPPG mana pun itu sudah dikonsultasikan dengan Ahli Gizi, dan itu bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Qiwam melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/12/2025).
Ia bahkan menyatakan bahwa penugasan dirinya menjadi Kepala SPPG merupakan bukti bahwa dapur tersebut telah dinyatakan siap beroperasi.
“Saya ini ditugaskan oleh BGN sebagai Kepala SPPG karena SPPG tersebut sudah dan dinyatakan siap beroperasi oleh BGN sendiri,” tegasnya.
Namun, saat ditanya soal sertifikasi yang belum lengkap, Qiwam kembali menegaskan bahwa proses tersebut sedang berjalan.
“Justru saya paham makanya SPPG ini masih beroperasi dan sertifikat-sertifikat yang dimaksud saat ini sudah dalam proses,” katanya.
Respons Qiwam terhadap upaya konfirmasi media juga dinilai tidak kooperatif. Pernyataannya yang dianggap bernada membentak semakin memperkeruh suasana.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









