Diduga Hina Profesi Jurnalis, Akun Tik Tok @Juan Kurniawan Diminta Klarifikasi Terbuka atau Siap Hadapi Proses Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Komentar dari akun TikTok bernama @Juan Kurniawan memicu kecaman dari kalangan jurnalis di Kabupaten Sumenep. Komentar tersebut dinilai telah mendiskreditkan dan merendahkan profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

Komentar itu muncul pada unggahan akun TikTok Jatimkita.id yang membahas pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep.

Dalam komentarnya, akun tersebut menyinggung media yang disebut dikelola oleh Imam Musta’in Ramli bersama timnya, dengan tudingan bahwa aktivitas pemberitaan yang dilakukan hanya bertujuan mencari Tunjangan Hari Raya (THR).

“Pokoknya media yang dikelola Imam, Dayat Cs targetnya hanya nyari THR. Saya harap mitra SPPG lebih baik perbaiki kualitas menu daripada menyerah dan kasi LSM THR,” tulis akun TikTok @Juan Kurniawan di kolom komentar unggahan tersebut.

Pernyataan tersebut dinilai tidak berdasar dan dianggap mencoreng kehormatan profesi wartawan yang menjalankan kerja jurnalistik secara profesional.

Menanggapi hal itu, Moh. Horri, Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep mengecam keras komentar yang dinilai telah melecehkan profesi jurnalis.

Baca Juga :  Dinsos Pilih Tutup Mata Penyaluran Bantuan modal UMKM Rp3 Juta Diduga Ada Praktik Pungli

“Pernyataan tersebut sangat tidak pantas dan jelas mencederai kehormatan profesi wartawan. Menuduh media hanya mencari THR tanpa bukti merupakan tuduhan serius yang tidak berdasar serta merendahkan kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan sesuai kode etik dan prinsip profesionalitas,” tegas, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pemberitaan terkait pengawasan program Makan Bergizi Gratis di Sumenep merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial media terhadap kebijakan publik.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru