SUMENEP, Jatimkita.id – Komentar dari akun TikTok bernama @Juan Kurniawan memicu kecaman dari kalangan jurnalis di Kabupaten Sumenep. Komentar tersebut dinilai telah mendiskreditkan dan merendahkan profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.
Komentar itu muncul pada unggahan akun TikTok Jatimkita.id yang membahas pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep.
Dalam komentarnya, akun tersebut menyinggung media yang disebut dikelola oleh Imam Musta’in Ramli bersama timnya, dengan tudingan bahwa aktivitas pemberitaan yang dilakukan hanya bertujuan mencari Tunjangan Hari Raya (THR).
“Pokoknya media yang dikelola Imam, Dayat Cs targetnya hanya nyari THR. Saya harap mitra SPPG lebih baik perbaiki kualitas menu daripada menyerah dan kasi LSM THR,” tulis akun TikTok @Juan Kurniawan di kolom komentar unggahan tersebut.
Pernyataan tersebut dinilai tidak berdasar dan dianggap mencoreng kehormatan profesi wartawan yang menjalankan kerja jurnalistik secara profesional.
Menanggapi hal itu, Moh. Horri, Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep mengecam keras komentar yang dinilai telah melecehkan profesi jurnalis.
“Pernyataan tersebut sangat tidak pantas dan jelas mencederai kehormatan profesi wartawan. Menuduh media hanya mencari THR tanpa bukti merupakan tuduhan serius yang tidak berdasar serta merendahkan kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan sesuai kode etik dan prinsip profesionalitas,” tegas, Senin (9/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pemberitaan terkait pengawasan program Makan Bergizi Gratis di Sumenep merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial media terhadap kebijakan publik.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









