SUMENEP, Jatimkita.id – Sejumlah ulama dan habaib mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sumenep. Untuk menyampaikan aspirasi terkait pengawasan ketat hingga penertiban permanen tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi memicu peredaran minuman keras (miras) serta dampak sosial di tengah masyarakat, Jumat (27/2/2026).
Aspirasi tersebut tidak hanya menyoroti persoalan administratif perizinan, tetapi juga dampak sosial yang dinilai semakin meresahkan.
Kedatangan para ulama dan habaib diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin bersama Wakil Ketua Dul Siam dan Syukri, serta sejumlah anggota dewan lintas fraksi. Turut hadir unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan dari Polres Sumenep guna memastikan forum aspirasi berjalan kondusif.
Tokoh ulama yang hadir di antaranya Habib Ali Zainal Abidin dan KH Fahri Guluk-Guluk bersama elemen masyarakat lainnya.
Dalam forum dialog tersebut, para ulama menekankan pentingnya langkah tegas pemerintah daerah untuk menertibkan tempat hiburan malam yang terindikasi melanggar aturan, terutama terkait peredaran minuman keras.
Habib Ali Zainal Abidin menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan bukan sekadar pengawasan administratif, melainkan dorongan langkah konkret demi menjaga moralitas dan ketertiban sosial daerah.
“Kami berharap ada langkah nyata berupa penertiban tegas hingga penutupan permanen terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan dan menjadi lokasi peredaran minuman keras. Ini penting agar Kabupaten Sumenep tetap dikenal sebagai daerah religius yang menjaga nilai-nilai budaya dan norma masyarakat,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









