Dapur SPPG Bersertifikat Edarkan MBG Tak Layak Konsumsi, Publik Tagih Tanggung Jawab Dinkes P2KB Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Jatimkita.id – Pengawasan terhadap operasional Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan tajam. Dari total 89 SPPG yang beroperasi, beberapa dilaporkan bermasalah karena menu dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diduga tidak layak konsumsi namun tetap terealisasi dan dikonsumsi oleh siswa penerima manfaat.

Temuan di lapangan menyebutkan makanan berbau tidak sedap, basi, hingga buah yang busuk masih dibagikan, memicu kekhawatiran serius terhadap keamanan pangan bagi anak-anak sekolah.

Aktivis muda Sumenep, Fathur Rahman, mempertanyakan di mana peran Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep ketika laporan mengenai SPPG bermasalah terus bermunculan. Ia menilai, jika pengawasan berjalan efektif, makanan tidak layak konsumsi tidak mungkin lolos hingga sampai ke tangan siswa.

“Jika makanan tidak layak konsumsi bisa lolos dan dikonsumsi siswa, lalu di mana posisi pengawasan Dinkes P2KB selama ini? Ini menyangkut kesehatan anak-anak dan tidak bisa dianggap sepele,” kata Fathur Rahman, Kamis (19/2/2026).

Persoalan semakin mengundang pertanyaan publik karena sebagian SPPG yang dilaporkan bermasalah diketahui telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinkes P2KB sesuai prosedur yang berlaku. Sertifikat tersebut seharusnya menjadi jaminan bahwa dapur dan proses pengolahan makanan memenuhi standar higiene dan keamanan pangan.

Baca Juga :  Keamanan Pangan MBG di SPPG Saronggi Disorot: SOP Makanan Basi Tak Jelas, dan Sertifikasi Dipertanyakan

Namun, munculnya laporan makanan tidak layak konsumsi membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan lanjutan terhadap SPPG yang telah bersertifikat. Publik menilai kepemilikan SLHS tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus diikuti pengawasan lapangan yang konsisten dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan
Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep
Kerugian Negara Mencapai Rp500 Juta Lebih, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Korupsi
Fakta dari Camat dan Wali Murid Menguat, SPPG Syita Ananta dan Kepala Sekolah Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎

Selasa, 28 April 2026 - 22:27 WIB

Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Kasus Gadai Emas di Gayam Masuk Tahap Krusial, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 15:26 WIB

Kasus Kades Pragaan Daya Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah, Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah Desa di Sumenep

Berita Terbaru