Dapur SPPG Bersertifikat Edarkan MBG Tak Layak Konsumsi, Publik Tagih Tanggung Jawab Dinkes P2KB Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kalau dapur bersertifikat masih menyajikan makanan basi dan buah busuk, maka yang gagal bukan hanya pengelola, tetapi sistem pengawasannya. Sertifikat tidak boleh berubah menjadi tameng administratif,” ujar Fathur.

Di sisi lain, pihak Dinkes P2KB Sumenep menyatakan bahwa pengawasan terhadap operasional SPPG terus dilakukan secara berkala. Sebagai instansi yang berwenang menerbitkan SLHS, dinas tersebut juga memiliki mekanisme pembinaan serta penindakan terhadap SPPG yang terbukti melanggar standar higiene dan keamanan pangan.

Meski demikian, Fathur menilai langkah pengawasan dan penindakan tersebut harus terlihat nyata dan transparan agar mampu memulihkan kepercayaan publik.

“Publik tidak butuh klaim pengawasan di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas dan sanksi nyata bagi dapur yang terbukti lalai. Jika tidak ada sanksi, pelanggaran akan terus berulang,” katanya.

Ia juga mendesak Dinkes P2KB Sumenep untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi terhadap dapur SPPG yang bermasalah, mulai dari peringatan keras, penghentian sementara operasional, hingga pencabutan izin jika pelanggaran terbukti membahayakan kesehatan.

Baca Juga :  Keamanan Pangan MBG di SPPG Saronggi Disorot: SOP Makanan Basi Tak Jelas, dan Sertifikasi Dipertanyakan

“Keselamatan siswa harus menjadi prioritas. Dapur yang terbukti menyajikan makanan tidak layak konsumsi harus diberi sanksi tegas agar ada efek jera,” tegasnya.

Fathur menambahkan bahwa program MBG bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa, sehingga kelalaian dalam menjaga mutu makanan justru berpotensi menghadirkan risiko kesehatan baru.

“Program gizi tidak boleh berubah menjadi sumber penyakit. Jika pengawasan lemah dan sanksi tidak tegas, yang menjadi korban adalah anak-anak,” tambahnya.

Berita Terkait

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional
BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG
SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman
Diduga Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polres Garut
Kasus Pemukulan Pria Asal Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti ‎
Pimpinan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam Memilih Bungkam atas Dugaan Sengketa Gadai Emas Rp200 Juta Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:46 WIB

Sejumlah THM Diduga Masih Beroperasi, Lakpesdam NU dan LPBH NU Desak Pemkab Sumenep Bertindak; Siap Tempuh Aksi Jika Tak Ada Kepastian

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Tutup Tempat Usaha yang Diduga Menyimpang dari Izin Operasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:35 WIB

BGN Hentikan Operasional 16 SPPG di Sumenep, IPAL Bermasalah Ancam Keamanan Pangan MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:01 WIB

SPPG Tanjungjaya Disorot! Limbah Busuk Diduga Cemari Permukiman, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Warga Dianiaya, Kuasa Hukum: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

Berita Terbaru

Opini

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:57 WIB